Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi

- Publisher

Senin, 6 November 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

i

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial DL (36) warga Kabupaten Kubu Raya tertangkap basah oleh warga karena diduga keras mencuri kabel Tower Indosat yang berada di lokasi Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral ahmad Yani Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (22/10/23) Pukul 07.30 WIB.

Naas, DL yang diketahui bekerja serabutan ini nekat mencuri kabel Tower Indosat di tangkap warga setempat dan berujung ke kantor Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan aksi pelaku melakukan pencurian kabel Power NYFGB milik Tower Indosat, selanjutnya pelaku dan beberapa barang bukti diserahkan ke Polsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 Pukul 07.30 WIB, Pelaku ini masuk kedalam area tower indosat dengan cara memanjat dari sisi kiri tower, kemudian masuk dan memotong kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter,” kata Ade, Senin (6/11/23).

“Saat hendak keluar dari area Tower Indosat dengan membawa barang curiannya DL ini dipergoki warga setempat, selanjutnya ia dan beberapa barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ade.

Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya baru dilakukan sekali ini saja.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP, namun kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau di luar Kubu Raya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, Kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter, 1 (satu) buah obeng bergagang hitam dan 1 (satu) buah obeng bergagang transparan.

“Atas perbuatan pelaku, korban dari pihak Tower Indosat mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030
Lasarus Pastikan Bandara Supadio Segera Kembali Berstatus Internasional
PKC PMII Kalbar Audiensi ke Kemenag Kalbar, Sampaikan Peran Aktif Penguatan Moderasi Beragama
Kanwil Kemenag Kalbar Terima Kunjungan DJKN, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah BMN
Muhammad Dani, Jamaah Haji Asal Kapuas Hulu Kalbar Batal Berangkat ke Tanah Suci
Pemberangkatan Haji Kalbar 2025 Tuntas, Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis: Ini Kesuksesan Bersama
Usai Terpilih Ketum PB IKA-PMII, Slamet Ariyadi Langsung Konsolidasi Perdana ke Kalbar
Nura Husna Sahila, Hafizah Termuda Kalbar berangkat Haji Gantikan Ayahnya

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:03 WIB

Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:06 WIB

Lasarus Pastikan Bandara Supadio Segera Kembali Berstatus Internasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:31 WIB

PKC PMII Kalbar Audiensi ke Kemenag Kalbar, Sampaikan Peran Aktif Penguatan Moderasi Beragama

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:19 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Terima Kunjungan DJKN, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah BMN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:21 WIB

Muhammad Dani, Jamaah Haji Asal Kapuas Hulu Kalbar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru