Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca hingga 60 Persen

- Publisher

Jumat, 9 April 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Freepik

i

Ilustrasi/Freepik

PONTIANAK, KALBAR SATU – Komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 60 persen dari sektor berbasis hutan dan lahan ditunjukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Komitmen ini sudah kita tetapkan sejak tahun 2017 lalu.

“Dimana ini bertujuan untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara Nasional oleh Pemerintah Indonesia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, di Pontianak, Jumat, 9 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalbar, lanjutnya, telah menargetkan pengurangan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen, apabila ada kerja sama internasional pada tahun 2030.

Kata dia, Penurunan emisi ditargetkan melalui sektor kehutanan.

“Energi termasuk transportasi, limbah, proses industri, penggunaan produk dan pertanian,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar, tambahnya, telah menyusun dan mendukung target penurunan emisi, dengan membentuk kelompok kerja pengurangan emisi dari sektor deforestasi dan degradasi hutan (Pokja Redd+).

“Dengan menyusun petunjuk teknis dalam perhitungan cadangan karbon hutan dan bukan hutan, serta melakukan sinkronisasi Forest Reference Emission Level (FREL) Kalbar dengan FREL Nasional,” katanya.

Dia menyebutkan, Program penurunan emisi ini untuk mencegah perubahan iklim, maka dari itu dibutuhkan partisipasi parapihak, swasta, masyarakat maupun pemerintah.

“Untuk memastikan target penurunan emisi tercapai, maka harus dilakukan monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV : Measurement, Reporting and Verification),” kata Leysandri.

Dia menegaskan, bahwa upaya-upaya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif, serta dukungan penuh dari berbagai pihak dalam mendukung implementasi Redd+ Kalbar.

Untuk itu, sebut dia, dibutuhkan sebuah sistem yang dapat dipergunakan secara mudah dan dapat diakses 24 jam.

“Dengan mengembangkan sistem MRV berbasis web, pelaku program pengurangan emisi dari kegiatan berbasis lahan dapat dengan mudah melaporkan kegiatannya dan dimonitoring oleh para pihak yang berkepentingan,” katanya.

Dalam membangun sistem MRV berbasis web, Pemprov Kalbar mendapatkan dukungan dari “Under 2 Coalition”. Proyek ini berlangsung selama 8 bulan, dimulai sejak Maret 2021 sampai November 2021.

“Ke depannya diharapkan, sistem MRV berbasis web ini dapat dikembangkan, dan terintegrasi dengan sistem yang ada di KLHK, sehingga Pemerintah pun dapat mengetahui penurunan emisi di Kalbar secara online,” tandanya. #

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Edi Kamtono Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Panitia 9 Hasil Sidang BPUPKI Hingga Lahirnya Pancasila
Jejak Masa Lalu: Fosil Kuno Ditemukan di Selat Madura
Berikut Penjelasan Singkat 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Terpilih Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi Langsung Konsolidasi di Kalbar
Berapa Harga Anak Gajah, Apakah Boleh Jual Beli Gajah di Indonesia
Sudah Saatnya Tertib, Pemain Layangan Membahayakan Keselamatan Jalan
Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:46 WIB

Wako Edi Kamtono Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:18 WIB

Panitia 9 Hasil Sidang BPUPKI Hingga Lahirnya Pancasila

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:30 WIB

Jejak Masa Lalu: Fosil Kuno Ditemukan di Selat Madura

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:04 WIB

Berikut Penjelasan Singkat 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:36 WIB

Terpilih Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi Langsung Konsolidasi di Kalbar

Berita Terbaru