KALBAR SATU ID, BISNIS – Tahun 2025 semakin memperlihatkan bahwa Bitcoin (BTC) bukan lagi hanya “aset eksperimental”, melainkan semakin mapan di lanskap keuangan global. Beberapa perkembangan terbaru mencerminkan dinamika kuat di sisi harga, regulasi, dan adopsi institusional.
Kenaikan & Stabilitas Harga
Bitcoin saat ini berada di kisaran US$ 110.000 hingga US$ 115.000 per koin, dengan beberapa lonjakan pendek mendekati rekor tertinggi.
Dorongan utama kenaikan ini datang dari pelemahan dolar AS, yang membuat aset alternatif seperti kripto menjadi lebih menarik. Di saat yang sama, akumulasi besar (whale accumulation) oleh pemegang besar juga menjadi katalis penting, mendorong kepercayaan pasar.
Namun, meski tren jangka menengah masih positif, pasar tetap rentan terhadap volatilitas tajam jika ada sentimen negatif tiba‑tiba.
Regulasi dan Kebijakan Kripto di Indonesia
Di Indonesia, regulasi aset kripto semakin diperketat. Sejak 1 Agustus 2025, pajak terkait transaksi kripto naik hingga lima kali lipat, baik untuk transaksi di platform domestik maupun luar negeri.
Langkah ini ditujukan untuk menambah penerimaan negara dan menyamakan standar kripto dengan instrumen keuangan lainnya. Namun, sebagian kalangan khawatir bahwa kenaikan pajak ini bisa menekan aktivitas investor individu, apalagi bagi trader muda yang mendominasi ekosistem kripto.
Baca Juga : Pecinta Xiaomi Kecewa Berat! Seri 17 Pro dan Pro Max Tak Masuk Indonesia!
Dorongan Institusional & Prediksi Harga
Bank multinasional seperti Standard Chartered memproyeksikan bahwa Bitcoin bisa meraih US$ 200.000 di tahun 2025 dan bahkan menuju US$ 500.000 pada 2028, seiring dengan regulasi yang lebih jelas dan adopsi institusional yang terus meningkat.
Penelitian akademis pun menunjukkan bahwa korelasi antara Bitcoin dan pasar tradisional (seperti indeks saham) makin kuat, mengindikasikan bahwa Bitcoin semakin menjadi bagian dari portofolio keuangan mainstream, bukan hanya instrumen spekulatif.