JAKARTA, KALBAR SATU – Baru-baru ini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI) menjelaskan kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.
Disampaikan Corporate Secretary BNI Mucharom bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu, kata dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman. Kemudian, selain audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Baca juga:Cara Online Ajukan Pinjaman Kredit BRI Tanpa Agunan, klik kur.bri.co.id
Lalu, soal debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” sebutnya di Jakarta, Sabtu 2 Juli 2022.
Baca juga: Cara Online Ajukan Pinjaman Kredit BRI Tanpa Agunan, klik kur.bri.co.id
Untuk mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom menagatakan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Katanya, saat ini kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI. Adapun langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.
“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun,” katanya.