123 Desa di Kubu Raya Bentuk Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum

123 Desa di Kubu Raya Bentuk Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum
123 Desa di Kubu Raya Bentuk Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan sebanyak 123 desa di Kubu Raya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan telah memiliki badan hukum. Koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat segera beroperasi sehinggga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Begitu juga kelembagaannya sudah legal semua dan berbadan hukum. Baik NIB-nya juga untuk kelengkapan administrasinya,” ungkap Yusran Anizam usai mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi di areal Kantor Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Jumat (17/10/2025).

Bacaan Lainnya

Yusran menjelaskan sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung pendanaan koperasi-koperasi desa tersebut.

“Alhamdulillah dari bank Himbara juga sudah berkomunikasi dengan kita,” ucapnya.

Dengan adanya koperasi-koperasi desa, Yusran berharap perekonomian masyarakat dapat meningkat dan mencapai pertumbuhan ekonomi sesuai target yang ditetapkan presiden.

“Semoga koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten kubu Raya ini segera beroperasi sesuai dengan visi dan misi yang diamanahkan oleh pemerintah atau presiden, untuk ikut menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan membuat masyarakat kita lebih sejahtera. Insyaallah kita optimis target bisa tercapai,” harapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan pemerintah kabupaten tengah menginventarisasi lahan-lahan untuk dibangun gudang koperasi. Adapun pembangunan gerai dan gudang koperasi di Desa Punggur Besar menjadi bagian dari pembangunan serentak di seperempat wilayah Indonesia dari target 800 ribu koperasi desa/kelurahan se-Indonesia.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan