KALBARSATU.ID – Petugas Satpol PP Kota Singkawang kalbar jaring 3 pasangan anak punk yang sedang kumpul kebo, di salah satu bangunan kosong dekat lokasi Taman Burung pada Selasa 26 Januari 2021.
Mereka (anak punk kumpul kebo) terjaring saat Petugas Satpol PP Kota Singkawang ketika melakukan patroli. Ke-tiga pasangan anak punk yang kedapatan tengah tidur bersama ini mengaku pasangan suami istri.
“Namun setelah kami minta surat keterangan menikah, mereka (anak punk) ternyata tidak memilikinya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Singkawang, Hubiamri, Selasa 26 Januari 2021.
Mereka, 3 pasangan anak punk yang masih dibawah umur itu setelah diintrogasi, mengaku memang tinggal dan tidur bersama di satu ruangan.
“Hal seperti ini sangat meresahkan,” ujarnya..Hal seperti ini, para pasangan kumpul kebo ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kami tegas tertibkan dan mendata mereka,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, beberapa lokasi kerap kali digunakan sebagai tempat mereka beraktivitas, seperti Terminal Bengkayang, Terminal Pasiran, dan Taman Burung.#