Daerah

Air Desa Pemantang Tercemar Limbah, Warga Desak PT Pundi Lahan Khatulistiwa Segera Tanggung Jawab

2
Air Desa Pemantang Tercemar Limbah, Warga Desak PT Pundi Lahan Khatulistiwa Segera Tanggung Jawab
Air Desa Pemantang Tercemar Limbah, Warga Desak PT Pundi Lahan Khatulistiwa Segera Tanggung Jawab

KALBAR SATU- Air Desa Pemantang Tercemar Limbah, Warga Desak PT Pundi Lahan Khatulistiwa Segera Tanggung Jawab.

Berdasarkan hasil Laporan masyarakat kampung Pematang Rambai Hulu, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, terilis Sabtu 2 Oktober 2021 memberitakan, bahwa hingga saat ini warga masih menunggu pernyataan sikap dari PT Pundi Lahan Khatulistiwa terkait kasus pencemaran Limbah air diparit/kali yang masih dinilai tidak layak untuk digunakan.

Advertiser
Banner Ads

Selain itu, Masyarakat Kampung Pematang Rambai Hulu Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, khususnya daerah sekitar yang terkena imbas limbah air di RT 02 dan RT 03, sangat berharap agar pemilik PT Pundi Lahan Khatulistiwa segera memfasilitasi air yang layak bagi masyarakat agar ketika dipakai tidak menimbulkan kekhawatiran lagi seperti yang telah dijanjikan beberapa bulan lalu.

Persoalan air limbah tersebut memang sudah cukup lama dikeluhkan oleh masyarakat, tercatat kurang lebih satu bulan yang lalu. Namun apalah daya, hingga kini warga di RT 02 dan 03 masih saja menggunakan air limbah itu karena memang tidak ada sumber air lagi yang bisa digunakan.

Dengan kondisi air yang terkena limbah perusahaan saat ini, warga sangat khawatir akan berdampak negatif pada kesehatannya (terkena gatal-gatal) jika selalu menggunakan air yang dinilai Kualitasnya tidak layak.

Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pungli Oknum Kepala Desa di Benkayang

Baca juga: 14 Kepala Daerah di Kalbar diminta edukasi UMKM Terkait pembiayaan

Selain protes tentang pemberian air bersih yang tak kunjungan tiba, masyarakat juga menginginkan agar pihak PT Pundi Lahan Khatulistiwa meminta hasil/ membeberkan tes Uji Sampel yang telah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya beberapa bulan lalu di area yang tercemar.

Tehitung sejak pengambilan tes Uji sampel itu, hingga kini masih belum ada kejelasan dari Dinas terkait apakah hasil kandungan air yang mencemari kali/parit di RT 02 dan RT 03.

Dari keluhan-keluhan diatas, warga berharap pihak PT Pundi Lahan Khatulistiwa dapat memberikan bantuan sebagai bukti tanggung jawab perusahaan kepada warga yang telah dirugikan oleh perusahaan yang tidak jauh dari pemukiman warga tersebut.

Salah satu warga memperjelas, bahwa asal mula terjadi Limbah air itu berasal dari jebolnya tanggul penampungan limbah beberapa bulan lalu hingga kini limbah tersebut masih mencemari sumber air yang digunakan warga untuk MCK. Ungkap Mat Nawi.

“Sampai saat ini air yang tercemar limbah perusahaan itu semakin bau bahkan airnya sudah berubah kehitam-hitaman tapi karena pihak perusahaan tidak bertanggung jawab untuk memberikan air bersih yang sangat diperlukan warga, mau tidak mau air yang tercemar itu kami gunakan untuk mandi, mencuci dan lainnya,” menambah Mat Nawi, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Dampak Negatif Limbah Sawit Cemaskan Kesehatan Warga Desa Kampung Pematang

Baca juga: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Kasus Perampokan Dana Desa Sebesar 1,19 M

Selain penjelasan diatas, Mat Nawi juga mengatakan bahwa warga tidak menuntut banyak kepada pihak perusahaan PT Pundi Lahan Khatulistiwa, selain cukup bertanggung jawab terhadap limbah pabrik yang telah mencemari air, warga juga meminta kepada perusahaan untuk mengalirkan air bersih ke pemukiman dan bukan hanya memberikan drum bekas untuk penampungan air yang sampai saat ini tidak bisa digunakan.

“Harusnya pihak perusahaan menyediakan tempat penampungan air bersih lengkap dengan mesin pompa airnya bukan drum bekas yang tidak bisa difungsikan sampai saat ini,” jelas Mat Nawi.

Mat Nawi juga mengatakan bahwa, jika memang tidak ada solusi dari perusahaan terkait hal ini maka warga yang terkena dampak limbah perusahaan itu akan melakukan aksi demo ke perusahaan PT Pundi Lahan Khatulistiwa untuk meminta kejelasan terkait pengadaan air bersih yang seharusnya memang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

Baca juga: 4 Foto Seksi Pramugari Ananda Andalusi Membuat pria Jatuh Cinta

Baca juga: HEBOH! Kasus Dita Fakhrana Gugat Cerai Suami (Ilham Akbar) Disoroti Nitizen

Keterangan yang lain juga diungkapkan oleh Hanafi salah seorang warga lainya yanh terdampak pencemaran limbah tersebut, dirinya pun masih menanti itikad baik dari pihak perusahaan PT Lahan Khatulistiwa terkait dengan tong air dan air bersih yang memang dibutuhkan warga saat ini.

“Kita masih menunggu niat baik dari pihak perusahaan untuk pengadaan tong air dan air bersih saat ini,” ungkap Hanafi.

Selain itu, Hanafi juga mempertanyakan transparansi terkait dengan hasil uji lab oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya pasalnya hingga kini belum juga ada hasil yang jelas dri DLH terkait hal itu.

“Sebelumnya, DLH Kubu Raya mengatakan bahwa hasilnya bisa diketahui 14 hari setelah di lakukan uji Lab tapi sudah satu bulan lebih hasilnya belum juga keluar-keluar,” tambah Hanafi.

Terima kasih telah membaca.

Air Desa Pemantang Tercemar Limbah, Warga Desak PT Pundi Lahan Khatulistiwa Segera Tanggung Jawab

Exit mobile version