KALBARSATU.ID – Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Pontianak akhirinya gelar bedah Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang penyelesain sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini merupakan sesi keempat dan merupakan sesi terakhir dalam program bedah perbawaslu 2 tahun 2020.
“Hari ini kami menuntaskan bedah isi perbawalu 2 tahun 2020, memang membutuhkan waktu lama, karena dibahas pasal perpasal sampai akhir,”ungkap Ridwan.
Ridwan yang merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa juga mengungkapkan bahwa setelah program bedah perbawaslu ini akan melanjutkan program penyusunan buku saku penyelesain sengketa antar peserta pemilihan.
“Kedepannya kami akan melanjutkan program pembuatan buku saku penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, dan simulasi musyawarah dalam sengketa pemilihan,” jelas Ridwan saat menutup kegiatan bedah perbawaslu.(Ltf)