KUBU RAYA, KALBARSATU.ID – Perwakilan Aliansi Masyarakat datang ke kantor Desa Kuala Mandor A (KMA) Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya untuk menyampaikan tuntutannya terhadap pemerintah Desa agar tutup perusahaan yang tidak bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat sekitar.
“Kami datang dengan beberapa perwakilan untuk meminta kepada Kepala Desa agar mencabut izin perusahaan (red; tutup) yang salama ini tidak ada dampak baik kepada masyarakat,” kata Salam salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat kepada KALBARSATU.ID, Kamis, 18 Februari 2021.
Kedatangan Aliansi Masyarakat menuntut Kepala Desa Kuala Mandor A untuk bertindak tegas kepada perusahaan Pundi yang sampai saat ini janjinya belum terealisasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurang lebih empat kali kita dibohongi oleh perusahaan. Bahkan mediasi terakhir di Polsek Kuala Mandor B yang dihadiri langsung oleh Kapolsek, Danramil, Camat Kuala Mandor B dan Sekretaris Camat serta ada juga dari perwakilan perusahaan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Salam, pihak perusahaan meminta waktu untuk menyerahkan semua janji yang telah disepakati. Alhasil sampai saat ini belum terpenuhi.
Baca juga: 400 Rumah Terendam Banjir di Desa Kuala Mandor A Kubu Raya
“Kami berharap Kepala Desa dalam hal ini mampu mengambil langkah terkait tuntutan masyarakat,” pungkasnya.#