Daerah

Bang Choi Klarifikasi Bantuan Korban Banjir yang Diberikan Pemkab Mempawah

Anggota DPRD, Chairussaib,
Bupati Mempawah, Hj. Erlina bersama Anggota DPRD, Chairussaib, menyerahkan bantuan kepada warga Desa Pasir yang terdampak banjir

KALBARSATU.ID – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Fraksi Partai Hanura, Choirussaib, klarifikasi soal bantuan yang diberikan oleh Pemkab Mempawah kepada korban banjir di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir beberapa hari lalu, Kamis (11/06/2020).

Pasalnya, pasca penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Mempawah Hj. Erlina Norsan, Kepala Desa Pasir mengeluh lantaran banyak warga yang datang ke Kantor Desa Pasir menanyakan bantuan tersebut, namun bentuk bantuannya belum ada.

Legislator yang disapa Bang Choi mengatakan, bantuan itu baru sebatas simbolis dari bupati. Katanya, bantuan diperkirakan sampai ke Desa atau kepada korban banjir hari Sabtu (13/06/2020) dan paling lama hari Senin (15/06/2020).

“Karena masih menunggu selesai administrasi di Pemda dan pengiriman barang dari bulog ke dinas sosial, baru dari dinas sosial ke kantor desa, dari desa ke dusun dari dusun ke RT baru ke masyarakat korban banjir,” ujarnya kepada kalbarsatu.id, Jumat (12/6/2020).

Menurut pengakuan Bang Choi, Kepala Desa Pasir juga ada menceritakan soal biaya transportasi pengangkutan bantuan yang dibebankan kepada desa. Padahal untuk pembiayaan itu tidak ada di desa Pasir.

“Kepala desa pasir tadi juga curhat dengan saya bahwa biaya transportasi pengangkutan barang dari bulog ke desa itu dibebankan ke desa. Padahal biaya transportasi itu tidak ada di desa,” katanya.

Makanya dirinya berharap bantuan ini bersumber dari Pemda, dengan begitu biaya pengangkutan tidak dibebankan ke desa.

“Kasihan pihak desanya. Intinya saya berharap masyarakat untuk bersabar Karena kalau bantuan dari pemda tidak bisa langsung diproses, harus melalui mekanisme admnistrasi di pemda,” tutupnya. (Zub)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version