KALBARSATU.ID – Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Pos Kout Satgas Yonif R 641/Bru, kembali mengamankan pelintas batas berinisial ES (26) warga Dusun Kindau, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, pada hari Senin (2/6/2020) lalu. ES yang membawa 1 paket Narkoba jenis sabu diamankan Pos Kout dan Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Beruang Letkol Inf Kukuh Suharwiyono yang diwakili Wadansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Mayor Inf Dede Andriana Ramdan menuturkan, setelah mendapat laporan dari tim patroli, ia memberikan perintah anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan Pamtas sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinfokan dari tim patroli.
Selanjutnya Mayor Inf Dede menyampaikan, setelah ditemukan dan diwawancara serta pemeriksaan barang-barang bawaan ditemukan 1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan 1 unit handphone merk Nokia.
“Pelaku mengaku bahwa dia baru saja melakukan transaksi pembelian barang haram tersebut di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia,” terangnya, Kamis (4/6/20)
Katanya, personel Satgas terus melakukan patroli 1×24 jam. Hal ini guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalan-jalan tikus dari masuknya barang ilegal dan Narkoba.
Ia menambahkan, banyaknya jalan tikus di sepanjang garis batas negara merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelintas gelap untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal yang harus diwaspadai.
“Ini merupakan prestasi ke-6 bagi Satgas Yonif R 641/Bru telah menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di perbatasan RI-Malaysia,” pungkasnya. (rls)