KALBAR SATU ID – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya hari ini melaksanakan pengawasan ketat terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Jumat (03/10/25).
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, didampingi oleh Anggota Gustiar dan Yance Christy, hadir untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan dan akuntabel. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas, instansi terkait—serta berbagai pemangku kepentingan yang diundang.
Fokus utama pengawasan Bawaslu adalah pada tindak lanjut KPU terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.
Bawaslu Kubu Raya sebelumnya telah menyerahkan masukan berupa data 172 pemilih yang berpotensi meninggal dunia hasil uji petik di lapangan.
”Kami mengapresiasi respons cepat KPU Kubu Raya dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Kehadiran kami hari ini memastikan bahwa 172 pemilih yang dikategorikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) telah diverifikasi dan datanya dibersihkan dari daftar pemilih,” Ujar Ecep Endan.
“Hal ini krusial untuk menjaga kemurnian daftar pemilih dan mencegah penyalahgunaan hak suara.” tambahnya.
Daftar Pemilih Ditetapkan, Total Mencapai 456.367
Berdasarkan hasil rapat pleno PDPB Triwulan III, KPU Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan terbaru. Total pemilih yang ditetapkan berjumlah 456.367 pemilih.
Angka tersebut menunjukkan adanya penambahan pemilih sebanyak 8.524 orang, yang setara dengan kenaikan 1,9% dari penetapan PDPB Triwulan II sebelumnya.
Penambahan ini merupakan hasil dari pendataan pemilih baru, seperti pemilih pemula yang mencapai usia 17 tahun dan warga yang baru pindah masuk ke wilayah Kubu Raya.
Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan KPU dan Instansi terkait demi tercapainya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.