KALBAR SATU ID – Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Senin (27/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, beserta jajaran staf sekretariat. Hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait hasil serta tindak lanjut pengawasan PDPB.
Dalam penyampaiannya, Qomaruzzaman menjelaskan bahwa KPU RI telah menurunkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk Kubu Raya, dengan total 23.283 data pemilih.
Adapun rincian data tersebut di antaranya: pemilih keluar sebanyak 1.719, pemilih masuk 1.820, dan DP4 tersaring sebanyak 1.379 data dengan kategori Polri 12, TNI 35, nonaktif 13, meninggal 1.319, perubahan nama 852, Status Ubah: 6.804, pemilih baru 10.351, serta Tanggal Ubah 358. Data ini nantinya menjadi dasar pemutakhiran dan sinkronisasi daftar pemilih pada periode berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap data DP4 untuk mencegah ketidaksesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menekankan bahwa setiap tahapan pemutakhiran harus dilaksanakan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, turut memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan III yang masih menemukan sejumlah catatan, seperti adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercantum dalam daftar serta temuan pemilih pindah domisili yang belum diperbarui datanya.
Ia mendorong peningkatan koordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna meminimalisir permasalahan tersebut.
Rapat evaluasi ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat sinergitas antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kubu Raya berharap hasil evaluasi PDPB Triwulan III dapat menjadi dasar perbaikan serta penguatan pengawasan pada periode berikutnya, demi terwujudnya data pemilih yang valid, berkualitas, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.






