PONTIANAK, KALBAR SATU – Danadyaksa Law Firm Peduli berbagi sembako terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Belitang kabupaten Sekadau, Senin 08 November 2021.
Danadyaksa Law Firm mempunyai komitmen untuk menyediakan pelayanan terhadap klien kami dengan kualitas tertinggi dan memberikan solusi secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum klien.
Danadyaksa Law Firm memiliki suatu Program rutin dibidang sosial dengan nama “Danadyaksa Law Firm Peduli” yaitu kegiatan kepedulian kepada masyarakat yang terkena musibah ataupun yang membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bentuk kegiatan Danadyaksa Law Firm Peduli adalah dengan memberikan bantuan berupa bahan sembako kepada masyarakat di kecamatan Belitang Kabupaten Sanggau yang saat ini tengah terkena Banjir.
Baca Juga:GMNI UNKA Sintang Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir
Baca Juga: Lasarus Peduli Korban Banjir, Berjibaku Turun Tangan bagikan Sembako
Kegiatan ini merupakan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility Danadyaksa Law Firm sebagai upaya berkontribusi dalam masyarakat.
Harapannya dengan adanya bantuan sembako ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara kita yang tengah terkena banjir. Semoga banjir yang terjadi di Kecamatan Belitang ini dapat segera surut.
Note:
Danadyaksa Law Firm merupakan sebuah Firma Hukum yang menyediakan jasa layanan hukum di bidang Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, Hukum Pidana Meliputi Korporasi, Kontrak Bisnis, Perbankan, Keuangan, Komersial, Hubungan Industrial, Litigasi, Non Litigasi, dan Juga Layanan Seminar Hukum, pelatihan hukum.