Daerah

BRG Gelar Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar di Desa Pulau Kumbang Kayong Utara

Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar
Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Badan Restorasi Gambut (BRG) gelar pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan sekolah Lapang akan digelar selama 4 hari, dari hari Selasa tanggal 14 hingga Jumat 18 September 2020.

Dinamisator BRG Kalimantan Barat, Hermawansyah mengatakan bahwa kegiatan sekolah lapang tani gambut sejauh ini telah mampu memberikan pembelajaran kepada petani untuk pengelolaan lahan gambut tanpa bakar.

“Patut kita syukuri karena kegiatan ini mampu menggerakkan pengelolaan lahan gambut dengan bijak. Dan kegiatan ini mampu memberikan pembelajaran kepada petani sekitar gambut,” kata Hermawansyah dalam sambutannya dalam pembukaan Sekolah, Selasa (14/9/20).

Pria yang biasa disebut Wawan itu menyebutkan BRG melalui Program DPG bersama Kemitraan telah merestorasi di beberapa Kabupaten, diantara Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Kayong Utara dan ketapang.

“Dan melalui Program DPG sudah 3 kali BRG melaksanakan kegiatan sekolah Lapang. Alhamdulillah, lebih dari separuh dari Desa yang ada di Kabupaten Kayong sudah didampingi oleh BRG,” ujarnya.

Sekolah lapang petani gambut yaitu melatih bagaimana petani pengelola lahan gambut dengan cara-cara bijak.

“Mulai dari persiapan lahan, pengelolaan lahan, dan pembuatan pupuk yang murah meriah,” imbuhnya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Ir.Saryadi menyambut baik kehadiran BRG di Kabupaten Kayong Utara dan mengucapkan selamat datang kepada peserta pelatihan PLTB di Desa Kumbang Kecamatan Simpang Hilir.

“Saya menyampaikan terima kepada BRG karena kegiatan sangat baik, apalagi pelatihnya didatangkan dari Kubu Raya dan luar Kalimantan,” paparnya.

Menurut pentingnya menjaga dan merestorasi gambut supaya lestari, sebab gambut memiliki banyak manfaat, baik untuk bercocok tanam maupun untuk lingkungan sendiri.

“Makanya saya juga mengimbau masyarakat atau jangan membuka lahan dengan cara membakar. Karena selain merusak ekosistem juga masyarakat juga akan berhadap dengan hukum, karena sudah ada aturannya,” himbaunya.

Sementara Kasubpokja Edukasi Sosialisasi dan Pelatihan, Deasy Efnidawesty, S.Hut,M.Si mengatakan bahwa tugas utamanya adalah fasilitasi dan koordinasi.

“Maka saya hadir di sini, untuk memfasilitasi kegiatan PLTB. Dan saya berharap setelah ini bisa bersinergi dengan dinas pertanian baik dalam menjaga gambut, maupun dalam mengembangkan pertanian,” katanya.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version