KALBAR SATU – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengingatkan makna penting dari otonomi daerah, yakni upaya memperkuat pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
“Itu pesan-pesan yang sangat mendasar khususnya bagi ASN sebagai penyelenggara dan pelayan publik. Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan, bahwa kita ini pelayan masyarakat. Dan sebagai pelayan, kita harus adaptif, responsif, dan mudah berempati,” ujar Sujiwo usai menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (25/4/2025).
Sujiwo menegaskan bahwa tujuan utama dari otonomi daerah adalah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik tanpa bergantung kepada pemerintah pusat secara tersentralisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di usianya yang ke-29 ini, saya berharap seluruh jajaran dapat memaknai otonomi daerah dengan benar. Tidak ada alasan dan tidak ada toleransi bagi siapa pun ketika memberikan pelayanan publik tidak maksimal,” tegasnya mengingatkan.
Lebih lanjut Sujiwo juga menekankan bahwa ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Terutama ketika hak-hak mereka sebagai pegawai telah dipenuhi oleh negara.
“Gol utama kita sebagai ASN adalah memenuhi hak-hak negara dengan menjalankan kewajiban kita sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sujiwo menyebut peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 menjadi refleksi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Yaitu dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.