PONTIANAK, KALBAR SATU – Sedikitnya 6 orang Calon Jamaah Haji asal Kalimantan Barat batal terbang ke Madinah disebabkan dalam kondisi hamil, mengidap diabetes, dan anemia. Keputusan tersebut diambil Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Pusat di Embarkasi Hang Nadim Batam.
Terkait hal itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, kemarin ada beberapa Calhaj yang terpaksa dipulangkan karena ada yang baru diketahui sedang hamil, sehingga suaminya juga turut pulang.
“Jaga kesehatan sebaik-baiknya, seperti dalam kondisi hamil, sehingga tidak boleh berangkat. Kasihan karena sudah menunggu bertahun-tahun, ibadahnya jadi tertunda,” tutur Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Pontianak, Jumat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon jamaah haji, imbauannya, diminta untuk terbuka terhadap kondisi kesehatan mereka kepada tim kesehatan pihak penyelenggara haji, untuk kebaikan calon jamaah haji itu sendiri.
“Untuk itu, saya minta ke depannya tim medis harus lebih teliti dan detail, jangan sampai diagnosis di Kalbar berbeda dengan diagnosis di Embarkasi Batam.”
“Bahkan ada calon jamaah haji yang mengidap anemia, sehingga tim medis harus teliti karena penyakit anemia bukan penyakit yang tiba-tiba ada saat mau berangkat ibadah haji, tetapi sudah lama ada,” katanya.
Baca juga: Haji Tani, Pemilik Bisnis Rotan Ilegal Tangkapan DJBC Kalbagbar Masih Buron
Baca juga: JADWAL LEBARAN HAJI 2021 dan Jadwal Puasa Dzulhijjah serta Puasa Tarwiyah Arafah 1442 Hijriyah
Sementara, dikatakan Ketua Umum PPIHD Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, ke enam orang calon jamaah haji asal Kalbar yang tidak laik terbang akan difasilitasi pemulangannya dari Batam untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
“Ada enam orang calon jamaah haji Kalbar dari kelompok penerbangan 1, 2, dan 3, yang batal berangkat ke Madinah, keputusan ini diambil oleh PPIH Embarkasi Batam.”
“Satu orang dari Kabupaten Ketapang ada riwayat hipertensi dan diabetes, sehingga mengakibatkan kakinya bengkak dan mengalami infeksi,” kata Harisson.
Lantaran suaminya tidak laik terbang, kata Harisson, istrinya juga membatalkan keberangkatan. Lalu, dua calon jamaah haji dari Kabupaten Kapuas Hulu seorang istri dinyatakan hamil dengan kandungan berusia 7 minggu saat pemeriksaan menggunakan USG di Batam, lalu suaminya juga batal berangkat.
Selanjutnya dua orang dari Kota Pontianak yang dinyatakan anemia. Lantaran istrinya tidak boleh berangkat, jadi suaminya tidak ikut berangkat juga. Totalnya ada 6 orang yang batal berangkat sesuai keputusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Batam.
Untuk pengawasan kesehatan jamaah haji, Harisson, meminta petugas PPIHD di tingkat kabupaten/kota untuk lebih teliti dan ketat dalam mengontrol kesehatan Calon Jemaah Haji agar tidak lagi terjadi calon jamaah haji yang tidak laik terbang di tahun yang akan datang.
“Dari pengalaman yang ada, petugas-petugas kesehatan di kabupaten/kota sudah tahu, hanya saja calon jamaah haji memaksa dengan alasan mereka menunggu sudah lama, akhirnya Petugas Penyelenggara Haji di kabupaten/kota terpaksa meloloskan mereka,” katanya.
Selain itu, petugas kesehatan di tingkat provinsi pun berdasarkan rekomendasi kesehatan dari kabupaten/kota tersebut. Sedangkan di Batam, mereka itu bebas dari intervensi, baik dari keluarga atau siapapun di daerah.
“Jadi, mereka lebih ketat dan tegas dalam mengambil keputusan,” tutup Harisson.