Scroll untuk baca artikel
Daerah

Cegah Covid 19, Dinkumdag Kota Pontianak Lakukan Razia di Pasar

74
×

Cegah Covid 19, Dinkumdag Kota Pontianak Lakukan Razia di Pasar

Sebarkan artikel ini
Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak Rahmat Suprayetno, - dok.istimewa.
Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak Rahmat Suprayetno, - dok.istimewa.

KALBARSATU.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkumdag) Kota Pontianak lakukan razia dan sekaligus sosialisasi penggunaan Masker kepada Pedagang dan pembeli di beberapa pasar yang ada di Kota Pontianak dan akan tindak tegas yang tidak ikuti aturan Pemerintah terkait pencegahan Covid 19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ir Haryadi Tri Wibowo melalui Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak Rahmat Suprayetno.

Advertiser
%Kalbar Satu%
Banner Ads

“Kegiatan ini kami lakukan karena ditemukan beberapa orang yang setelah dilakukan Rapid test oleh Dinas Kesehatan ada 6 orang yang reaktif, sehingga langkah pencegahan dan tindak tegas kami lakukan,” ujar Rahmat saat kegiatan di Pasar Plamboyan Pontianak, Jumat (01/05/2020).

Rahmat menambahkan, pasar sebagai tempat berkumpulnya orang tentu harus diiringi dengan kedisiplinan baik pedagang maupun pembeli untuk mematuhi himbauan dan aturan pemerintah.

“Kita semua tidak mau menjadi korban dari pandemi Virus Covid-19 ini, oleh karena itu hari ini kami lakukan kiegiatan razia ke Pasar-pasar sekaligus melakukan sosialisasi penggunaan masker baik pedagang maupun pembelinya,” katanya.

Kabid Pasar Dinkumdag Kota Pontianak ini mengatakan, pihaknya menurunkan tim yang menyisir di bebrapa pasar yang ada di kota Pontianak.

“Tujuanya meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 melalui Pasar,” imbuh Rahmat

Rahmat pun menegaskan, jika ada pedagang yang tetap tidak mengikuti aturan menggunakan masker, pihaknya mengancam akan mengajukan pemutusan ijin usaha yang bersangkutan.

“Tidak menutupkemungkinan, jika ada pedagang yang tetap tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti aturan pemerintah, bisa kita usulkan kepada Kepala Daerah untuk menutup Izin usaha pedagang itu,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Pedagang di Pasar Plamboyan, Supran (35) mengatakan terus mendukung program Pemerintah Kota Pontianak dalam upaya memerangi Pandemi Covid-19.

“Saya sebagai pedagang disini tentu mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Kota pontianak, karena tidak ada satu orang pun yang ingin terkena virus mematikan ini,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan ketika berada di pasar dan mengimbau kepada pembeli untuk melakukan hal yang sama.

Dikatakannya, sejak pandemi Covid-19 melanda kota ini, pemerintah telah menyiapkan tangki air yang disiapkan untuk mencuci tangan baik pedagang maupun pembeli di Pasar Plamboyan.

Senada yang disampaikan salah satu pembeli di pasar Plamboyan, Maimunah juga menyatakan dukunganya atas razia dan sosialisasi yang dilakukan Dinkumdag Kota Pontianak dan tindakan tegas menutup usaha jika pedagang di pasar itu tetap bandel.

“Saya sebagai Masyarakat dan sebagai pembeli yang hampir setiap hari belanja di pasar ini tentu tidak mau tertular Covid 19 ini. Oleh karena itu, tindakan Dinkumdag ini sudah benar,” katanya.

Maimunah pun berharap semua masyarakat mau ikuti saran dan aturan pemerintah untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah, jangan bepergian jika tidak penting dan selalu menerapkan hidup bersih dengan mencuci tangan di setiap kegiatannya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Menyalinkode AMP
https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.smkn4plg.sch.id/ https://bankntbsyariah.co.id/index/