Daerah

Covid-19 Menggila, Kota Pontianak Masuk Zona Merah

Kota Pontianak Masuk Zona Merah
Kota Pontianak Masuk Zona Merah

KALBAR SATU, PONTIANAK – Kota Pontianak masuk zona merah. Informasi ini disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook pribadinya @bangmidji.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa hampir semua kabupaten kota masuk zona oranye di Kalbar. 

“Saya mengimbau agar Pemda lebih ketat menerapkan PPKM Mikro dan masyarakat jangan keluar rumah jika tak penting,” tulis Sutarmidji di Facebooknya @bangmidji.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa angka keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit sudah mencapai. 74 persen.

“Percepat vaksin, lakukan tracing dan testing, serta jika anda positif minta obat di puskesmas dan  gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan segera ke puskesmas dan minta swab,”tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Dukung Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kemudian, data Zona Resiko Covid-19 Provinsi Kalbar yang dikeluarkan oleh Diskes Provinsi Kalbar per 27 Juni 2021 bahwa Kota Pontianak masuk Zona Merah.

Sedangkan, daerah lainnya yang berada di zona oranye adalah Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Landak, Mempawah, Sekadau, Bengkayang, Kota Singkawang, Melawi, Sintang.

Selanjutnya, dua daerah yang berada di zona kuning hanya Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.

Sepekan Enam Kasus Meninggal Dunia di Mempawah

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, menyebutkan dalam waktu sepekan ada tambahan enam orang yang meninggal dunia kasus Covid-19.

“Untuk angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Mempawah memang mengalami kenaikan. Sejauh ini sudah ada 54 orang yang meninggal terhitung dari tahun 2020,” terangnya, Selasa 29 Juni 2021.

Dikatakannya juga sebelumnya sepekan yang lalu hanya ada 48 orang yang tercatat meninggal dunia akibat Covid-19.

“Ya, memang saat ini berdasarkan data kita ada tambahan enam orang meninggal akibat Covid-19, dari 48 orang menjadi 54,” jelasnya lagi.

Dikatakannya juga rata-rata yang meninggal dunia akibat Covid-19 yakni berusia 49 tahun ke atas.

“Untuk yang meninggal dunia akibat Covid-19 memang kisaran usianya diatas 49 tahun, atau juga dapat dikategorikan lansia yang memang mendominasi,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, total sebaran kasus di Kabupaten Mempawah hingga sampai saat ini ada 1907 yang terkonfirmasi, dan 1740 yang dinyatakan sembuh, sementara 54 meninggal.

Jadi tinggal 113 orang yang sedang dalam tahap penyembuhan atau dalam artian terpapar aktif.

Untuk itu dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

“Mari tetap patuhi protokol kesehatan, tetap gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan jangan sampai mengundang mobilitas massa,” tutupnya

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version