KUBU RAYA, KALBARSATU.ID — Jumat 12 Februari 2021 Danadykasa Law Firm berbagi sembako kepada anak-anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Ar-Ridho di Jl. Budi Utomo Siantan Hilir dan di Pondok Tahfidz Al-Asqaf komplek Tanjung Permai Sungai Raya Dalam.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar Danadyaksa Law Firm untuk membantu para santri dan anak-anak yatim piatu dalam pemenuhan nutrisi makanan untuk menunjang mereka dalam proses belajar dan menghafal Al-Quran. Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari jumat,” sebut Reza Saputra Humas Danadyaksa law firm dalam rilis.
Hal ini, Reza Saputra, kami lakukan karena kami meyakini bahwa ‘investasi yang tidak terputus hingga akhir hayat adalah sedekah Jariyah. Dirinya juga mengutip sebuah hadist.
“jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah Jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh,” (HR.Muslim no. 1631)
Sementara, pengasuh panti asuhan Ar-Ridho Ustad Ridwan menyampaikan terima kasih banyak dan sumbangan sangat bermanfaat untuk kami tuturnya.
Begitu juga dengan Abdurrahman salah satu santri di pondok tahfidz Al Asqaf beliau menyampaikan sangat senang mendapat bantuan dar Danadykasa Law Firm.
Sebagai informasi, Danadyaksa Law Firm merupakan sebuah Firma Hukum yang menyediakan jasa layanan hukum di bidang Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, Hukum Pidana Meliputi Korporasi, Kontrak Bisnis, Perbankan, Keuangan, Komersial, Hubungan Industrial, Litigasi, Non Litigasi, dan Juga Layanan Seminar Hukum, pelatihan hukum.
Danadykasa Law Firm mempunyai komitmen untuk menyediakan pelayanan terhadap klien kami dengan kualitas tertinggi dan memberikan solusi secara khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum klien.
Danadykasa Law Firm memiliki suatu Program yang istimewa yaitu “Danadykasa Law Firm” yaitu bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa serta tempat ibadah, berupa bahan sembako, dan perlengkapan ibadah sebagai wujud kepedulian sesama.#