Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

i

Devisi Litbang IMTEK Mengajak Masyarakat Untuk Vaksinasi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat (IMTEK) Kabupaten Sambas mengajak masyarakat ikut dalam vaksinasi sebagai upaya mencegah Covid-19.

Vaksinasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

“Vaksinasi Covid-19 Merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,“ kata Fajar”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar Selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Mengatakan banyak masyarakat di desa-desa yang takut untuk di Vaksin.

Baca Juga: Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Dalam Mobil, Kepergok Saat Patroli PPKM Darurat

Baca Juga: Lasarus: PPKM Darurat untuk Mengerem Laju Penyebaran Covid-19

“Setelah kami lihat dan kami tanya banyak masyarakat yang tidak mengetahui manfaat serta fungsi dan cara kerja vaksin, untuk itu kami mendorong dinas kesehatan untuk menggencarkan sosiaisasi tentang vaksin kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat mengenai vaksin covid-19,” ucapnya.

“Sebagai masyarakat yang baik, ayo kita bantu pemerintah untuk melawan pandemi ini. Sudah ada beberapa negara yang mulai terkendali dan teratasi dengan baik covid-19 itu karena masyarakatnya disiplin,” ajak fajar

Sementara, Nuri Ayu Khasirma selaku Devisi Litbang IMTEK senambahkan Mari bersama melawan covid-19 dengan segera di Vaksin.

“Dasar Aturan Presiden tentang vaksin sudah jelas tertuang pada PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019,” ujar Nuri.

Nuri mengatakan disuntik vaksin itu tidak sulit, tidak sakit, dan prosedurnya juga sangat mudah. Untuk itu, sosialiasi vaksinasi perlu terus digaungkan mengunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif yang berkembang di masyarakat agar mudah diingat.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kamtibmas, Kapolres Kubu Raya Sambangi Ketua MABM dan FKUB
Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kubu Raya Ditangkap
Polres Kubu Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah
Tanggapan Bupati Sujiwo Terkait Puskesmas Parit Timur Sungai Ambawang Akan Pindah
Ini Alasan Pemkab Kubu Raya Evaluasi Kinerja Kerjasama Dengan Bank Kalbar
Edi Kamtono Sambut Baik Usulan Gubernur Kalbar Bangun Jembatan Kapuas III
Fatayat NU dan Muslimat NU Kubu Raya Sukses Menggelar Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu
89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:33 WIB

Sinergi Kamtibmas, Kapolres Kubu Raya Sambangi Ketua MABM dan FKUB

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kubu Raya Ditangkap

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:46 WIB

Polres Kubu Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:33 WIB

Tanggapan Bupati Sujiwo Terkait Puskesmas Parit Timur Sungai Ambawang Akan Pindah

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:53 WIB

Ini Alasan Pemkab Kubu Raya Evaluasi Kinerja Kerjasama Dengan Bank Kalbar

Berita Terbaru