KALBARSATU.ID — Seorang Pria (HM) ditemukan tewas di sebuah Kamar penginapan di jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Sintang, Kalbar, Jumat 20 November 2020.
Pria berusia 53 tahun itu diduga tewas akibat pengaruh obat kuat saat melakukan hubungan intim. Dugaan itu semakin kuat saat ditemukan obat-obatan di sprai tempat tidur korban (TKP).
“HM, penghuni losmen ini ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh seorang resepsionis,” kata Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto.
Kata dia, melalui keterangan saksi, HM masuk ke losmen pada Jumat, 20 November sekitar pukul 10.00 pagi. Kemudian pukul 14.00 WIB, resepsionis losmen membereskan kamar tersebut.
“Setelah selesai membereskan kamar, saksi melewati kamar yang ditempati oleh HM. Karena melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka saksi mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban,” ungkapnya.
Karena tidak ada jawaban, kata dia, saksi masuk ke dalam kamar HM, dari situlah saksi mendapati HM duduk bersandar di lantai di belakang pintu.
“Melihat muka HM dalam keadaan pucat saksi memanggil saksi lain untuk mengecek ke dalam kamar,” terangnya.
Kemudian Saksi lain datang dan membangunkan HM, karena tidak ada reaksi, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Setelah mendapati informasi penemuan mayat, tak lama kemudian anggota Satreskrim dan tim Inafis Polres Sintang langsung mendatangi lokasi.
“Dari hasil olah TKP itu, ditemukan adanya obat-obatan,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa dari kasat mata tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban, hanya saja ditemukan seperti ceceran cairan di Sprai tempat tidur korban
“Dugaan sementara korban meninggal akibat menggunakan obat kuat sebelum melakukan hubungan intim,” terangnya.(**)