Daerah

Digerebek Kepolisian, Klarifikasi Ketua PMII Pontianak: Mereka PMII Ilegal

Digerebek Kepolisian, Klarifikasi Ketua PMII Pontianak: Mereka PMII Ilegal
Digerebek Kepolisian, Klarifikasi Ketua PMII Pontianak: Mereka PMII Ilegal (Dok Fahrizal Amir)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pengurus Cabang PMII Kota Pontianak klarifikasi terkait penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian sektor Pontianak Barat terhadap kegiatan organisasi eksternal kampus pada hari sabtu (26/7/2021) di Balai Pertemuan Nadhlatul Ulama Kalimantan Barat.

Penggerebekan kegiatan ini dilakukan atas dasar pihak panitia tidak melapor kepada pihak RT, kelurahan, kecamatan, maupun Kapolsek setempat.

Padahal, kata Ketua PMII Pontianak, Farizal Amir saat ini Kota Pontianak sendiri sedang menjalankan Program PPKM demi memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: Direkomendasikan Maju Pilgub 2024, Lasarus: Kami Kalau Bertanding Harus Menang

Baca Juga: Covid-19 Menggila, Kota Pontianak Masuk Zona Merah

“Karena kota Pontianak sedang berada dalam zona merah dan tidak diizinkan melakukan kegiatan yang bersifat mengundang massa,” ujarnya Rabu 30 Juni 2021.

Dari informasi yang didapat, lanjut dia, mereka mengaku sebagai kader PMII dari beberapa kampus di kota Pontianak, seperti IAIN dan Universitas Tanjung Pura.

Untuk itu, dirinya sebagai Ketua PC PMII Pontianak farizal menegaskan bahwa mereka bukanlah kader PMII Cabang Kota Pontianak melainkan dari PMII Ilegal.

“Bahwa kegiatan yang dibubarkan oleh satgas Covid Kota Pontianak itu bukan kegiatan PMII Pontianak yang legal. Melainkan yang membuat kegiatan tersebut PMII ilegal yang di ketuai Oleh (KURNIAWAN) yang telah mencatut logo PMII Kota Pontianak,” tuturnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version