KALBAR SATU ID – Ketika Berbicara masalah Toleransi dan Radikalisme, sedikit banyak di dalamnya terlibat beberapa masyarakat yang belajar ilmu dan dianggap lebih paham agama salah satunya yakni seorang santri.
Kata santri yang dipahami saat ini lebih dekat dengan arti “cantrik”, artinya orang yang mempelajari agama (Islam) dan mengikuti guru kemana guru pergi dan tinggal. Santri adalah orang yang belajar dengan sungguh-sungguh untuk memperdalam ilmu agama Islam yang tinggal di sebuah pondok pesantren.
Di dalam pendidikan pesantren, oleh ustadz atau kyainya, para santri selalu ditanamkan tentang keharusan berjuang di masa depan. Perjuangan yang dimaksud bukan terkait dengan perolehan keuntungan pribadinya sendiri, melainkan justru kepada orang lain.
Kepada para santri selalu ditanamkan keutamaan dalam menjalani hidup, yaitu agar bermanfaat bagi sesama. Itulah sebabnya, para santri memiliki semangat untuk berdakwah, mendirikan pesantren, madrasah, mushalla atau masjid.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen memiliki kewajiban Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran; Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karenanya, Dosen MKWK Politeknik Negeri Pontianak mengadakan Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat dengan merangkul Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur yang berada di wilayah Kalimantan Barat untuk bersinergi dengan pesantren lainnya untuk penguatan karakter toleransi dan pencegahan radikalisme pada masyarakat.