Dua warga di Sintang ditangkap Polisi atas Kasus narkotika jenis Ekstasi

- Editor

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sintang, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi/Foto Pelaku

i

Polres Sintang, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi/Foto Pelaku

SINTANG, KALBARSATU.ID – Polres Sintang Kalbar, menangkap dua orang warga Sintang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi.

Keduanya yakni pria berinisial STW dan perempuan berinisial EPP diamankan di Jln. MT. Haryono, Kelurahan Rawa Mambok, pada Senin siang.

Dari keduanya diamankan 10 tablet ekstasi sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Amansyurdin mengugkapkan tertangkap dua muda mudi ini.

Hal ini kata dia, berawal dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi bahwa STW sering membawa narkotika jenis ekstasi.

Pada hari Senin, sekitar Jam 14.00 Wib, bertempat di Lampu Merah Jalan Bhayangkara petugas mengamankan STW.

“Pada saat diintrogasi STW mengaku baru pulang dari rumah kontrakan EPP. Dia ini merupakan Target Operasi (TO),” kata Amansyurdin.

Petugas lalu bergerak ke rumah kontrakan EPP. Pelaku mengakui ada menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 tablet cap topeng warna merah.

“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya EPP,” ungkapnya.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disankakan pasal 114 Ayat (1) Jo Padal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka yang laki-laki residivis kasus narkoba. Pernah menjalani hukuman di LP Sintang, sudah keluar berulah lagi,” kata Amansyurdin.#

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB