PONTIANAK, KALBAR SATU – Emosi kerana perkataan, Pria di Pontianak Aniaya Istri Hingga Babak Belur. Tak hanya babak belur sang istri juga sampai tak sadarkan diri.
Pelaku berinisial AG (41) merupakan warga kecamatan Pontianak Barat. Tidak babak belur sang istri tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 sore.
Kata dia, saat itu pelaku dan korban cekcok karena permasalahan rumah tangga, saat itu pelaku yang sudah tersulut emosi mengaku khilaf lantaran sang istri melontarkan kata – kata yang menyinggung dirinya.
Kala kejadian, AG yang naik pitam langsung mendorong sang hingga terjatuh.
“saat posisi terbaring tersangka mencekik leher korban dan selanjutnya memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong berkali kali ke arah wajah korban hingga korban tak sadarkan diri, dan wajahnya babak-belur,”ungkap AKP Rully, Jumat 7 Mei 2021 kemaren.
Atas hal tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Barat.
Atas laporan tersebut, personel Polsek Pontianak Barat langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dihari yang sama.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya sang istri lantaran tersinggung dengan ucapan sang istri saat keduanya cekcok,” terang Rully
karena perbuatannya, AG akan dibidik dengan Pasal 44 ayat (1) dan (4) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.#