Empat Orang Anak Perkosa Gadis 18 Tahun di Ketapang

- Editor

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Sumber:Rencongpost.com

i

Ilustrasi/Sumber:Rencongpost.com

KETAPANG, KALBAR SATU – Empat orang anak dibawah umur terlibat tindak pidana perkosaan terhadap gadis berinisial SEL (18) pada Selasa 25 Mei 2021.

Atas perbuatannya keempat orang anak tersebut diamankan pihak kepolisian. Mereka diamankan setelah korban melapor kejadian tersebut

Adapun keempat anak itu berinisial M (16), H (15), A (17) dan R (17). Mereka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut di sebuah rumah di Jalan Mayjend Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban.

Berita Kalbar Lainnya: Persiapan Evoting Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kubu Raya

Kata dia, pada Selasa 25 mei 2021 sekitar pukul 15.00 Wib, saksi MR yang memang sudah mengenal korban, mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada korban untuk mengajak korban jalan jalan.

“Namun korban malah dibawa kerumah pelaku R di Jalan Mayjend Sutoyo yang mana sesampai di rumah pelaku R, korban sempat melakukan hubungan badan dengan saksi MR,” terang Primas, Jumat 28 Mei 2021.

Berita Kalbar Lainnya: TK Bhayangkari Ketapang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Arus Pendek Listrik

Pelaku, usai selesai melakukan hubungan badan, lanjut Primas, saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar.

Tak berselang lama keempat pelaku  datang ke rumah tersebut dan melihat korban di dalam kamar tanpa busana.

Setelah itu, kedua pelaku yaitu H dan R masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban.

Sedangkan, pelaku A dan M hanya memegang serta meraba bagian tubuh korban.

“Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Ketapang,” tegasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana panjang milik korban, satu helai baju kemeja warna hijau milik korban, sepasang dalaman milik korban, satu baju miniset milik korban, satu buah kasur dan satu buah bantal milik pelaku.

Atas perbuatannya, kepada kedua pelaku yaitu H dan R terancam dengan pasal 285 KUHP yaitu tentang persetubuhan secara paksa dan dengan cara mengancam dan disertai perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Sedangkan kepada pelaku A dan M diancam dengan pasal 286 KUHP yaitu tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita ini telah terbit dengan judul Empat Orang Anak Perkosa Gadis 18 Tahun di Ketapang

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB