Daerah

Esidorus Pastikan Tidak Ada Kader PDI-P yang Antar Darwis Daftar Pilkada ke KPU

3
Esidorus saat konferensi pers di Bengkayang, Sabtu (5/9/2020).
Esidorus saat konferensi pers di Bengkayang, Sabtu (5/9/2020).

KALBARSATU.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang Esidorus angkat bicara soal kader PDI Perjuangan yang disebut-sebut ikut mengantarkan pasangan Darwis-Rizal mendaftar ke KPU Bengkayang. Menurut Esi, sapaan akrabnya, mereka yang mengantar paslon yang tidak didukung PDI Perjuangan pada Pilkada Bengkayang itu bukanlah kader partai, melainkan hanya simpatisan yang mengenakan baju berlogo PDI Perjuangan.

“Terkait adanya simpatisan atau orang yang menggunakan atribut atau simbol PDI Perjuangan ketika mengantar salah satu calon kepala daerah dari partai lain, kami tegaskan mereka bukanlah kader, apalagi pengurus partai. Mereka hanya simpatisan biasa yang memang tidak ada komando. Semua yang mereka lakukan bukan mengatasnamakan partai, tetapi atas kehendak sendiri,” kata Esidorus saat konferensi pers di Bengkayang, Sabtu (5/9/2020).

Advertiser
Banner Ads

Esidorus merasa dirugikan atas ulah simpatisan yang mendukung calon kepala daerah yang tidak didukung oleh PDI Perjuangan. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut mencoreng reputasi partainya karena selama ini kader-kader PDI Perjuangan dikenal sangat patuh terhadap keputusan partai. Sebagai buntut atas tindakan yang merugikan partainya itu, Esidorus pun mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Kita melihat secara etika organisasi ini sudah menyalahi dan merugikan PDI Perjuangan karena itu di luar perintah atau komando organisasi. Terkait dengan bagaimana kelanjutannya kita masih mendalami, apakah ada unsur-unsur pelanggaran hukumya atau tidak. Jika ada, tidak menutup kemungkinan bisa saja kami menempuh jalur hukum,” tegas Wakil Ketua DPRD Bengkayang tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Esidorus juga mengutarakan pendapatnya soal Sebastianus Darwis, kader banteng yang tetap mencalonkan diri pada Pilkada Bengkayang meski tidak didukung oleh PDI Perjuangan. Dirinya berpendapat, kompatriotnya itu hampir dipastikan akan dijatuhi sanksi oleh PDI Perjuangan sebab partainya mengharuskan seluruh kader untuk menaati segala aturan dan keputusan partai.

Ditanya soal sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Darwis, Esidorus tidak menjelaskannya secara spesifik. Ia menyebutkan bahwa hal itu bukanlah kewenangannya, melainkan ranah DPP PDI Perjuangan.

“Yang bersangkutan (Darwis) disebut akan mengundurkan dari PDI Perjuangan dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Karena DPC PDI Perjuangan Bengkayang tidak punya kewenangan untuk menerima pengembalian KTA karena yang menerbitkan KTA adalah DPP, maka seyogianya pengembalian juga ke DPP. Akan tetapi, ini tetap akan kami sampaikan kepada DPD serta DPP, dan yang bersangkutan kemungkinan besar akan diberi sanksi oleh partai,” tandasnya.(Njb)

Exit mobile version