KALBARSATU.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, Amri menilai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini belum banyak melakukan program untuk Kemajuan Daerah.
Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah awak media diruang kerjanya Komisi 3 DPRD Kabupaten Kubu Raya sesaat sebelum Rapat Paripurna Vicon Pandangan Umum LKPJ 2019, Kamis (14/05/2020).
Bahkan dirinya memberikan catatan kritis terhadap Bupati Muda Mahendrawan, SH dan Wakil Bupati Sujiwo, SE yang saat memimpin Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa catatan kritis Pemerintahan Muda-Jiwo dengan menilai dari LKPJ 2019 dan selama satu tahun lebih kami menilai belum banyak yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Amri.
Dirinya menyampaikan ada 8 persoalan yang menurut Partai PKS sampai saat ini pemerintahan Kubu Raya abai dengan hal itu.
“Pertama (1) persoalan tata ruang yang sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan terselesaikan. Kedua (2) Persoalan Pembangunan jalan poros penghubung antar Desa, Desa ke Kecamatan dan Kecamatan ke Kabupaten masih banyak belum terbangun. Ketiga (3) persoalan ketersediaan sarana air bersih bagi masyakarat Kubu Raya yang masih jauh dari harapan. Keempat (4) lersoalan kesejahteraan Guru Honor baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, masih belum teranggarkan,” paparnya.
“Kelima (5) persoalan Pembangunan Gedung Kantor DPRD yang sampai saat inj juga belum teranggarkan. Keenam (6) persoalan pembangunan Masjid Raya Kubu Raya juga belum terpikirkan lokasinya. Ketujuh (7) persoalan Pemekaran Kecamatan, untuk Kecamatan Sui Raya, Kubu dan Batu Ampar yang juga belum terselesaikan. Delapan (8) Persoalan Data, sampai saat ini Kubu Raya belum memiliki Bank Data untuk semua persoalan yang ada di Kubu Raya,” sambunya.
Dia pun berharap Kepemimpinan Muda-Jiwo dapat fokus dan terarah dalam menjalankan amanah yang diberikan dari Masyarakat Kubu Raya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya.
“Kami akan terus mendorong dan mengawal agar Pemerintah Daerah bisa melaksanakan dan mewujudkan 8 (delapan) Poin Catatan Kritis yang kami sampaikan ini,” katanya.(**)