Hakim MK Bacakan 7 Putusan Sengketa Pilkada Sekadau, Berikut Hasilnya

- Editor

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

i

Istimewa

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Hasil Sengketa Pilkada Sekadau.

Perkara Sengketa Pilkada Sekadau di MK dengan registrasi perkara nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 menemui titik terang dengan hasil keputusan MK.

Ketua Hakim MK, Anwar Usman membacakan amar putusan untuk hasil sengketa di pilkada di Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut tujuh amar putusan yang dibacakan Anwar Usman pada siarang langsung di Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat 19 Maret 2021.

Adapun amar putusannya sebagai berikut.

Amar Putusan

Dalam esepsi :
Menolak esepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya;

Dalam pokok permohonan:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian;
  2. Membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau nomor 372/PL.02.6-Kpt/6109/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 bertanggal 15 Desember 2020, pukul 20.07 WIB sepanjang mengenai perolehan suara masing-masing pasangan calon di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir;
  3. Memerintahkan KPU Kabupaten Sekadau untuk melakukan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah ini, yang selanjutnya hasil dari pelaksanaan penghitungan suara ulang tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sekadau setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau nomor 372/PL.02.6-Kpt/6109/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 bertanggal 15 Desember 2020, pukul 20.07 WIB, selanjutnya dituangkan dalam keputusan baru mengenai hasil akhir perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tanpa harus melaporkan pada Mahkamah;
  4. Memerintahkan KPU RI untuk melakukan supervisi terhadap dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalbar dan KPU Kabupaten Sekadau dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
  5. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi terhadap dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar dan Bawaslu Kabupaten Sekadau dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
  6. Memerintahkan Kepada Kepolisian Negera Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Resort Kabupaten Sekadau dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalbar untuk melakukan pengamanan proses pelaksanaan penghitungan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 sesuai dengan kewenangannya;
  7. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia. Foto/Istimewa.

Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:27 WIB