Harapan PMKRI Pontianak dalam Penerapan PPKM Darurat

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus

i

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah saat menetapkan dua Daerah di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Singkawang PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021. Ketetapan tersebut lantaran dua kota tersebut berada pada zona merah.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Endro Ronianus menyebutkan guna terbebas dari zona merah membutuhkan peranan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

“Zona merah secara khusus untuk dua kota yaitu Pontianak dan Singkawang menuntut pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Tentu terkait itu membutuhkan penerapan semua elemen masyarakat dan harus mendukung dengan cara mengikuti dan mentaati kebijakan yang ada,” kata Endro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Penutupan Ruas Jalan Selama PPKM Darurat di Pontianak

Baca Juga: Pemerintah tetapkan Kota Pontianak- Singkawang PPKM Darurat

“Indonesia masih dikenal dengan kegotong-royongan yang menjadi ciri khas kita, oleh karena itu kita harus saling bergandengan dan saling bahu-membahu agar kebijakan ini bisa terealisasi dan berjalan dengan baik dalam rangka keluar dari zona merah,” tambahnya.

“Jangan sampai kendor menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya, jika tidak ada kepentingan yang benar-benar penting jangan keluar rumah, sama-sama kita menjadi garda terdepan dalam menangani penularan covid-19 di negara kita ini,” ungkap Endro lagi.

Sementara, Ketua PMKRI Pontianak yaitu Albertus Trio Kusuma berharap dalam menerapkan PPKM Darurat aparat harus tegas dan serius serta tidak memandang beda masyarakat.

“Dalam menerapkan PPKM Darurat ini tentu membutuhkan keseriusan para aparat yang menjalankan serta jangan sampai ada pemberlakuan berbeda untuk masyarakat yang memiliki kelas ekonomi yang berbeda, Aparat jika tegas dan garang harus untuk semua jangan hanya pada masyarakat bawah saja,” sebutnya.

“Tidak bosan-bosannya saya mengajak seluruh masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan serta saling menegur dan mengingatkan satu sama lain, saya yakin kita bisa terbebas dari zona merah ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kamtibmas, Kapolres Kubu Raya Sambangi Ketua MABM dan FKUB
Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kubu Raya Ditangkap
Polres Kubu Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah
Tanggapan Bupati Sujiwo Terkait Puskesmas Parit Timur Sungai Ambawang Akan Pindah
Ini Alasan Pemkab Kubu Raya Evaluasi Kinerja Kerjasama Dengan Bank Kalbar
Edi Kamtono Sambut Baik Usulan Gubernur Kalbar Bangun Jembatan Kapuas III
Fatayat NU dan Muslimat NU Kubu Raya Sukses Menggelar Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu
89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah Massal

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:33 WIB

Sinergi Kamtibmas, Kapolres Kubu Raya Sambangi Ketua MABM dan FKUB

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Pembuatan Sertifikat Tanah di Kubu Raya Ditangkap

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:46 WIB

Polres Kubu Raya Tingkatkan Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:33 WIB

Tanggapan Bupati Sujiwo Terkait Puskesmas Parit Timur Sungai Ambawang Akan Pindah

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:53 WIB

Ini Alasan Pemkab Kubu Raya Evaluasi Kinerja Kerjasama Dengan Bank Kalbar

Berita Terbaru