Harga TBS Sawit Terbaru di Kalbar Rp2.733

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Rp3.345,10 per Kg

i

Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Rp3.345,10 per Kg

PONTIANAK, KALBAR SATU – Saat ini untuk Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) sawit di Kalbar untuk periode pertama Juni 2022 mencapai Rp2.733 per kilogram untuk umur 10- 20 tahun.

“Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun Kalbar pada 15 Juni 2022, ditetapkan harga untuk periode I Juni 2022.”

“Harga tertinggi di umur 10- 20 tahun yakni Rp2.733 per kilogram. Untuk harga terendah di umur 3 tahun yakni Rp2.040,12 per kilogram. Sedangkan untuk harga CPO Rp12.237,82 per kilogram dan PKO Rp7.217,53 per kilogram,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar M Munsif di Pontianak, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Rp3.345,10 per Kg

Baca juga: Marketplace Berani Membayar Uang 100 Juta Demi Uang Rp 1000 gambar kelapa sawit

Dijelaskan Munsif bahwa masih belum pulihnya harga TBS sawit diperkirakan dampak penyesuaian dari kebijakan pemerintah terhadap industri kelapa sawit di Tanah Air.

Lalu, naik dan turunnya harga TBS sawit juga sangat dipengaruhi oleh Indeks K dan terutama harga kontrak CPO yang menjadi acuan dan rumus perhitungan.

“Secara garis besar penurunan harga saat ini tidak terlepas dari penyesuaian kebijakan dari larangan ekspor dan kembali dibuka keran ekspor tersebut,” jelas dia.

Dirinya juga berharap pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalbar juga untuk mengikuti kementerian agar mengutamakan percepatan serapan TBS sawit milik pekebun yang dalam satu bulan sebelumnya tersendat dan harga juga masih tidak sesuai harapan.

Baca juga: DPC GMNI Ketapang Kecam Tindak Kekerasan Aparat Kepada Petani yang Terjadi di Kebun Sawit

“Kami meminta PKS memberikan akses sebesar-besarnya menampung dan membeli harga TBS sawit. PKS harus membeli dengan harga sesuai penetapan pemerintah yang telah menjadi terutama untuk pekebun mitra. Sedangkan, untuk kebun swadaya PKS harus membelikan harga jangan sewenang-wenang. Membeli paling tidak jangan sampai di bawah harga terendah sebagaimana penetapan,” ucapnya.

Selain itu pihaknya juga minta pekebun dan organisasi petani jika mendapatkan suatu fakta berupa penetapan harga sepihak oleh perusahaan bisa melaporkan ke tim penetapan yang telah diberi wewenang.

“Tim provinsi yang telah diberikan delegasi mengaturkan tata niaga ini tidak segan melakukan tindakan korektif apabila PKS abai. Terlebih pembinaan berupa surat edaran dari Dirjen, Gubernur, Bupati dan ketentuan telah disampaikan,” kata dia.

Berita Terkait

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara
Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara
Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024
Inilah Data Nama dan Perolehan Suara DPRD Kabupaten Landak, PDIP Menang Telak
Pelantikan DPRD Mempawah 17 September, Berikut Daftar Nama dan Perolehan Suara
Daftar Nama Anggota DPRD Kubu Raya 2024 2029, Akan Dilantik Bulan September
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 13:08 WIB

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru

Minggu, 15 September 2024 - 14:39 WIB

Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara

Minggu, 15 September 2024 - 01:56 WIB

Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB

Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara

Selasa, 10 September 2024 - 20:46 WIB

Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024

Berita Terbaru