KALBAR SATU ID – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melalui Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) kampus menyatakan komitmen penuh dalam mengawal secara tuntas kasus meninggalnya Rio Fanderi, mahasiswa semester akhir Program Studi Hukum Keluarga Islam.
PKBH IAIN Pontianak akan mendampingi pihak keluarga dalam proses hukum serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan jalannya penyelidikan berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
Rektor menegaskan bahwa IAIN Pontianak sangat terbuka terhadap segala upaya pengungkapan kebenaran dan berkomitmen menjadi bagian dari penyelesaian kasus ini secara bermartabat.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. KH. Syarif, S..Ag., M.A., turut menyampaikan pernyataan.
> “Atas nama institusi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ananda Rio Fanderi. Kami turut berduka dan sangat memahami duka keluarga. IAIN Pontianak akan berada di barisan terdepan untuk memastikan setiap proses berjalan dengan adil dan transparan. Saya menginstruksikan PKBH IAIN untuk mengawal sepenuhnya kasus ini, dan kami membuka diri terhadap semua pihak dalam rangka mencari kebenaran. Kampus adalah rumah bersama, dan kami tidak akan membiarkan satu pun anggota keluarga besar kami berjalan sendiri dalam situasi seperti ini,” jelas Prof. Syarif.
Berkaitan hal ini Koodinator Pusat PKBH IAIN Pontianak, Qomaruzzaman, M.H, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali mengetahui kondisi Rio Fanderi di rumah sakit, kami (PKBH) telah terlibat aktif dalam proses pendampingan dan pengumpulan informasi.
PKBH hadir langsung ke rumah sakit, mendampingi keluarga, serta melakukan penelusuran awal terhadap kronologi peristiwa berdasarkan informasi medis dan keterangan saksi.
Dalam hal ini, kami menekankan bahwa segala dugaan yang muncul, termasuk adanya benturan yang menyebabkan luka serius pada kepala almarhum, harus diproses dan diuji secara objektif melalui jalur hukum yang berlaku.
Kami menghormati prinsip praduga tak bersalah dan mempercayakan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Peran kami adalah memastikan bahwa keluarga mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan bahwa seluruh proses berjalan secara adil, transparan, serta mengedepankan asas kemanusiaan dan keadilan. Jelasnya, yang juga merupakan Dosen Pembimbing Skripsi Alm.
Rio Fanderi, merupakan mahasiswa asal Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 14.25 WIB di RS Universitas Tanjungpura (Untan), setelah menjalani perawatan intensif akibat cedera parah di bagian kepala.
Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh unit Jatanras Polresta Pontianak (Kejahatan dengan Kekerasan). Sudah dilakukan outopsi di RS Bhayangkara dan menunggu hasil dari pemeriksaan dokter.
Berdasarkan informasi yang diterima, Rio diduga mengalami benturan keras di kepala pada Sabtu (dini hari), 12 Juli 2025 di area aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Rio dibawa ke RS Untan dan dirawat di ICU sejak Sabtu, 12 Juli, hingga akhirnya berpulang pada hari Kamis, 17 Juli. Otopsi dilakukan pada hari yang sama di RS Bhayangkara dan jenazah langsung dimakamkan oleh pihak keluarga setelahnya.
Sejak awal Rio dirawat, IAIN Pontianak telah menunjukkan kepedulian melalui aksi nyata. Civitas academica menginisiasi penggalangan dana solidaritas sebagai bentuk empati dan dukungan moril. Dana yang berhasil dikumpulkan dari para dosen dan pegawai diserahkan langsung kepada ibunda Rio, Sri Azizah, pada Kamis siang (sebelum zuhur), 17 Juli 2025, oleh perwakilan institusi yang dipimpin oleh Syarif Akhmad Fauzi, S.T., bersama tim akademik dan Humas.
Kehadiran rekan-rekan Rio yang siaga mendampingi 24 jam selama masa perawatan hingga wafat menjadi bukti nyata bahwa Rio adalah sosok yang dicintai, dihormati, dan memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan lingkungan kampus. Kepedulian ini juga menjadi cermin bahwa IAIN Pontianak tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
IAIN Pontianak melalui PKBH kampus akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak keluarga Rio terpenuhi secara adil. Kami percaya bahwa proses ini akan memberikan kejelasan serta keadilan yang dibutuhkan, dan kampus akan hadir secara aktif dalam tiap langkah penyelesaiannya. Kami juga mengajak seluruh civitas dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum dan menjaga suasana yang kondusif, dengan semangat empati dan keadilan.