KALBARSATU.ID — Ikan Cupang saat ini menjadi salah satu ikan hias yang lagi trend, keindahan dan keunikannya memang menggoda mata. Seiring itu pula harganya juga makin tinggi.
Sehingga siapa siapa saja yang memiliki ikan berjenis ini dan ditambah lagi nilai keunikan dan keindahan tentu akan mengantongi nilai rupiah yang tidak sedikit.
Itulah mengapa, 5 pria warga di Kota Pontianak tergiur dan nekat mencuri ratusan ikan cupang asal Thailand yang bernilai Puluhan Juta rupiah.
“Dari 5 orang yang di amankan, 3 merupakan orang dewasa, masing masing berinisial SR (36), IM (21), dan RT (21) , lalu 2 lainnya masih dibawah umur yakni AD (16), an RM (15),” kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto, Senin 12 Desember 2020.
Kelima tersangka itu, lanjut AKP Eko Mardianto, melakukan pencurian ratusan ikan cupang. Mereka beraksi pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 02.00 WIB di rumah warga yang berada di jalan Tabrani Ahmad.
“Mereka pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian menuju kearah balkon lantai 2 melalui celah antara besi teralis dengan Plafon,” terang Eko Mardianto.
Setelah itu, mereka pelaku mengambil sebanyak 150 ekor ikan cupang milik korban yang siap jual, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
“Korban, setelah mengetahui ikan cupang dagangannya ludes diambil maling, korbanpun lantas melapor ke Polsek Pontianak Barat,” ungkapnya.
Atas Laporan itu, Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat melakukan Penyelidikan.
Tepat pada hari Sabtu 12 Desember 2020, sekitar pukul 02.00 WIB pihak kepolisian mengamankan RM (15) di Rumahnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melakukan Penangkapan 4 Pelaku lainnya dirumahnya masing masing,” imbuhnya.
Pelaku dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.
Melalui hasil pemeriksaan, motif para pelaku ini melakukan pencurian adalah ekonomi. Selain mengamankan para tersangka, petugas pun turut mengamankan sebanyak 47 ekor ikan cupang yang tersisa.
“Karena 2 dari 5 tersangka merupakan anak di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan BAPAS,” sebutnya.##