
KALBAR SATU, Landak – Berikut ini merupakan 40 nama Anggota DPRD Kabupaten Landak yang terpilih pada Pemilu 2024.
Di bawah ini merupakan urutan partai pemilu 2024 dan lengkap dengan data perolehan suara DPRD Kabupaten Landak periode 2024-2029.
Perolehan suara yang tercantum tersebut merupakan data dari Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Landak yang dikeluarkan oleh KPU setempat tertanggal 2 Mei 2024.
Adapun informasi Pelantikan DPRD Kabupaten Landak setelah dikonfirmasi kepada Anggota DPRD terpilih.
“Pelantikan DPRD Kabupaten Landak akan digelar pada 30 September 2024,” kata Herculanus Heriadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Sedangkan, lanjut Heriadi, bahwa ada satu DPRD terpilih sudah megundurkan diri karena maju sebagai Calon Kepala Daerah.
“Iya, Heri Saman di PAW (Pergantian Antarwaktu) di urutan setelahnya yaitu M Yanto Mardino,” ungkapnya.
Hal tersebut sesuai PKPU Nomor 10 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Itu ada di pasal 14 poin d berbunyi; Mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD atau DPRD tetapi belum dilantik,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan