KALBAR SATU, KUBU RAYA — DPC IWAPI Kubu Raya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya terkait Izin PIRT dan Izin Laik Sehat untuk Usaha para pengurus dan anggotanya.
Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Kubu Raya atau yang disingkat dengan DPC IWAPI Kubu Raya, adalah organisasi yang mewadahi para perempuan pengusaha atau para calon pengusaha perempuan yang ingin berdaya secara ekonomi di daerah tersebut.
Baca juga: IWAPI Kubu Raya Rayakan Hari Kartini dengan Berbagi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPC IWAPI Kubu Raya baru terbentuk pada akhir tahun yang lalu, yakni pada tanggal 10 Desember 2021, setelah dilantik oleh Ketua Umum DPD IWAPI Kalbar dan dikukuhkan oleh Bupati di daerah tersebut.
Setelah itu, DPC IWAPI Kubu Raya banyak melakukan kegiatan sosial, di antaranya giat vaksin di Kecamatan Terentang, berbagi di panti jompo dan panti asuhan dan lain sebagainya.
Untuk saat ini, DPC IWAPI Kubu Raya sedang melakukan kerja kolektif dalam hal mengurus Perizinan PIRT dan Izin Laik Sehat dari Dinas Kesehatan di daerah itu untuk usaha para pengurus dan anggotanya yang memiliki usaha kuliner, baik yang berkemasan maupun usaha seperti rumah makan.
Baca juga: IWAPI Kubu Raya Gelar Vaksin Covid-19 di SDN 20 Kecamatan Terentang
Putriana selaku Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Keanggotaan Database, Kesekretariatan dan Kelembagaan yang secara langsung melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kubu Raya pada hari ini 20 Juli 2022.
“Kordinasi ini dilakukan guna mengembangkan usaha dan meningkatkan promosi usaha masing-masing pengurus dan anggota,” katanya, Rabu 20 Juli 2022.
Ia menambahkan, saat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya terkait pihkanya yang akan melakukan proses izin usaha dengan kerja kolektif diterima dengan baik.
“Harapannya, nantinya proses perizinan ini berjalan dengan lancar, tanpa kendala apapun,” katanya.