Jambret Handphone, Seorang Residivis di Pontianak Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 1 November 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti penjambretan di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Sabtu 31 Oktober 2020.

i

Pelaku dan barang bukti penjambretan di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Sabtu 31 Oktober 2020.

KALBARSATU.ID — Kembali berulah seorang residivis alias AR (21) yang merupakan warga Pontianak ditangkap
Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota.

Ia ditangkap lantaran menjambret sebuah handphone milik warga, di Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak Tenggara, Kalbar, Sabtu 31 Oktober 2020.

“Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 13:00 WIB,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan, kata AKP Rully, dilakukan setelah pihak keplisian mendapatkan laporan dari ER (31) yang mana korban berinisial AN merupakan keponakan ER.

“Pada waktu itu ER sedang melintas di Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Saat itulah AR telah merampas satu unit handphone merk ViVO Y91C berwarna biru hitam dari saku celana keponakan pelapor (AN), hingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku AR terkena dengan pasal 365 KUHP (Residivis).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pontianak Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone merk ViVO dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam.(*)

Editor : Zubairi

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia
Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan
Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar
Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah
Tim SAR Gabungan Gencar Cari Tiga Korban Tenggelam di Padang Tikar
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:40 WIB

Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB

Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 22 April 2025 - 16:41 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB