DaerahNews

Jelang Natal, TPID Kota Pontianak Telusuri Penyebab Kenaikan Harga di Pasar

1
Jelang Natal, TPID Kota Pontianak Telusuri Penyebab Kenaikan Harga di Pasar
Caption Foto: Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi melakukan monitoring harga pangan di Pasar Flamboyan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

PONTIANAK, KALBAR SATU – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional.

TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Advertiser
Banner Ads

Satu diantara pasar tradisional yang menjadi tujuan sidak TPID Kota Pontianak adalah Pasar Flamboyan.

Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, hasil dari pemantauan tim, diketahui komoditas cabe rawit lokal mengalami lonjakan harga hingga menembus Rp120 ribu per kilogram.

Baca Juga: Kejuaraan Renang Antar Klub se-Kota Pontianak

Sementara harga termurah di kisaran Rp78 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng curah yang normalnya kisaran Rp15 ribu per kilogram, sekarang sudah berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram.

Begitu juga minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.

“Antisipasi kenaikan harga cabe, kami mengajak masyarakat untuk menanam cabe di pekarangan rumah masing-masing, setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga,” imbaunya usai melakukan monitoring di Pasar Flamboyan, Rabu (8/12).

Selanjutnya hasil monitoring ini, TPID akan mengamati dan menganalisa apa yang menjadi penyebab kenaikan harga beberapa komoditas pangan tersebut.

Selain itu, TPID akan merancang berbagai program dan pola pengendalian harga sehingga tidak terlalu memberatkan konsumen.

Baca Juga: Sebarkan Foto Teman Wanita Tanpa Baju, Polisi Amankan Pelaku di Pontianak

Jalur distribusi komoditas itu juga akan ditelusuri pihaknya karena ada beberapa ketergantungan atau keterkaitan antara satu sama lain.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan operasi pasar kalau harga cabe terus melambung tinggi,” sebut Mulyadi yang juga menjabat selalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.

Namun yang perlu ditekankannya, ke depan Program TPID adalah melakukan operasi pasar di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk itu, nantinya titik-titik lokasi itu akan disebar di seluruh kecamatan.

“Makanya sekarang kita sudah punya program pasar tani. Pasar tani ini artinya petani lokal kita bisa langsung jual dagangannya yang berlokasi di Jalan Letkol Sugiyono,” ungkapnya.

Secara umum, lanjutnya, hasil pemantauan TPID Kota Pontianak di pasar-pasar tradisional harga kebutuhan pokok lainnya masih cukup stabil. Sebut saja harga ikan tenggiri, tongkol dan ikan kakap masih stabil.

Demikian pula harga bawang merah yang berada di kisaran Rp20 ribu per kilogram dan bawang putih terendah di harga Rp22 ribu per kilogram dan tertinggi Rp24 ribu per kilogram.

Sementara harga cabe kering mulai mengalami penurunan dengan kisaran harga Rp50 ribu per kilogram.

Baca juga: Paska Dilantik, PCNU Kota Pontianak Serahkan SK Empat Lembaga

“Kalau harga daging segar stabil kisaran harga Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging beku di kisaran harga Rp100 ribu per kilogram,” terang Mulyadi.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, harga cabe lokal di pasaran bervariasi, mulai dari yang warna hijau berkisar harga Rp40 ribu per kilogram, warna campuran merah dan hijau di kisaran Rp65 ribu per kilogram hingga cabe merah yang menembus harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram.

Menurutnya, penyebab melonjaknya harga komoditas itu dikarenakan faktor cuaca, terutama banjir.

“Mudah-mudahan cabe dari Lumajang sebagai daerah penghasil cabe bisa segera masuk ke Provinsi Kalbar sehingga diharapkan harga cabe bisa segera berangsur turun,” tuturnya.

Bintoro menambahkan, cabe yang dipasarkan di Kota Pontianak masih berjenis cabe lokal, artinya belum mendatangkan pasokan dari Pulau Jawa yang notabene belum panen raya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang notabene sebagai daerah penghasil produksi cabe seperti Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.

“Kebutuhan cabe rawit di Kota Pontianak per harinya mencapai 4 ton, itu kebutuhan standarnya,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi hal ini, baik melalui program pusat maupun program daerah melalui gerakan tanam cabe. Beberapa pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan program gerakan tanam cabe.

Musibah banjir seperti di Sintang dan beberapa wilayah lainnya menyebabkan tanaman cabe itu terendam banjir.

“Tapi memang ada beberapa daerah-daerah datarannya agak tinggi sehingga tanaman cabe masih aman,” pungkasnya. ( prokopim )

Exit mobile version