Jual Anak dibawah Umur, 1 Laki di Tangkap Polisi

- Editor

Minggu, 16 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Anak dibawah Umur, 1 Laki di Tangkap Polisi/IST

i

Jual Anak dibawah Umur, 1 Laki di Tangkap Polisi/IST

KALBAARSATU.ID – Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah Umur, Sabtu (15/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (15/08/2020) berhasil membekuk terduga pelaku eksploitasi dan seksual anak dan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UI RI No 35 tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, jelas Rully.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan, pada hari Sabtu (15/08/2020) pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan oleh KPAID terkait Eksploitasi Seksual anak dan tindak pidana persetubuhan anak Dibawah umur di Jalan Sidas Pontianak Kota.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatantas dan Unit PPA meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial SyAPD (18)”, ungkap Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP, Rully Robinson Polii, S.IK., melanjutkan bahwa berdasarkan interogasi singkat, bahwa benar pelaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terhadap korban (Bunga) dan kemudian pelaku menjual korban kepada laki-laki lain sebanyak 2 kali dengan bayaran Rp 1.200.000.-

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Ltf)

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru