KUBU RAYA, KALBARSATU.ID – Kapolres, AKBP Yani Permana mengatakan, bahwa kabupaten Kubu Raya masih rawan kejahatan anak baik sebagai pelaku maupun korban.
Dia pun menyebutkan selama tahun 2020 terdapat 38 kasus anak yang ditangani Polres Kubu Raya.
“Tahun 2020. tercatat 38 kasus kejahatan anak yang kita tangani. Artinya rata-rata tiap bulan muncul dua kasus, ” ungkap Kapolres saat menerima silaturrahim Ketua DPW LDII Kalbar bersama LDII Kubu Raya di Mapolres, Jumat 26 Maret 2021
Melihat angka kasus ini menandakan terjadi dekadensi moral generasi anak. Untuk itu Kapolres berharap LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhlak.
“Saya menaruh harapan kepada LDII menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhlak,” ujarnya.
Selain masalah kerusakan akhlak, AKBP Yani juga mendorong LDII membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Karhutla di Kubu Raya menjadi ancaman tahunan, maka saya minta LDII turut mengedukasi warga untuk tidak membakar lahan,” pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengaku bersedia untuk berkontribusi membantu kepolisian.
“Sebagai organisasi dakwah, LDII bakal melakukan upaya-upaya untuk pembentukan karakter, termasuk beberapa problem keumatan, ” ungkapnya.
Dijelaskan ada delapan bidang yang menjadi fokus program kegiatan LDII.
“Kegiatan utama LDII adalah dakwah, namun karena problematika sosial juga beragam maka LDII menitikberatkan pada delapan bidang,” kata Susanto.
Kedelapan bidang itu yakni, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, teknologi serta energi baru terbarukan. #