Kapolresta Pontianak Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

- Publisher

Rabu, 5 Mei 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru! Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Apakah Wajib PCR?/Ilustrasi

i

Terbaru! Aturan dan Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Apakah Wajib PCR?/Ilustrasi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepala Polresta Pontianak Kota, Kalbar Komisaris Besar Polisi Leo J Triwibowo, mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.

Imbauan tersebut yaitu agar tidak pulang kampung alias mudik Lebaran 2021 sejak  6 hingga 17 Mei dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

sementara, sudah ada laporan-laporan bahwa varian baru virus Korona dari Inggris, Brazil, dan India, telah menyebar secara domestik pada warga yang tidak pernah keluar negeri belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Varian baru virus Korona tersebut lebih cepat menyebar ketimbang “varian lama” yang selama ini dikenal.

“Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya,” kata dia, di Pontianak, Rabu 5 Mei 2021.

kata dia kalau masyarakat tidak mau mematuhi larangan pulang kampung itu, maka mau mengikuti siapa lagi dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

BACA JUGA Gubernur Sutarmidji Siapkan 700 Kamar Isolasi bagi Warga yang Nekat Mudik

India menjadi contoh tragis kegagalan penanggulangan virus Korona setelah pada akhir tahun lalu dinilai sudah cukup berhasil. Setelah terlena dan larut dalam kegembiraan, gelombang kedua Covid-19 yang menimpa mereka terjadi secara sangat mengerikan, virulensinya hingga lebih dari tiga kali lipat ketimbang sebelumnya; tingkat kematian begitu tinggi.

Laporan media massa luar negeri menyatakan, jenazah-jenazah tergeletak begitu saja di jalan-jalan menuju lokasi-lokasi krematorium. Tabung-tabung oksigen menjadi suatu kemewahan bagi keluarga pasien.

Sudah banyak peringatan dari para ahli jangan sampai Indonesia menjadi serupa India dalam.

Sebelumnya, Triwibowo menyatakan hanya kendaraan tertentu –di antaranya kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan  BBM– yang hanya boleh keluar masuk Pontianak pada masa larangan pulang kampung Lebaran 2021 itu berlaku.

“Kami bersama instansi terkait lain juga akan mendirikan pos penjagaan di kawasan Batu Layang dalam menjaga agar masyarakat tidak mudik Lebaran sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Batu Layang merupakan titik strategis lalu-lintas di Kalimantan Barat, yang menjadi persimpangan menuju kawasan utara, timur laut, dan barat laut Kalimantan Barat.

Bagi masyarakat yang nekad pulang kampung akan dilarang dan disuruh kembali ke rumahnya masing-masing.

“Apalagi kalau dari hasil tes usap atau lainnya ada yang positif maka akan dilakukan isolasi dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membenarkan, pemerintah telah melarang warga pulang kampung pada Lebaran 2021, terutama ASN dan Polri/TNI karena mudah dalam pengawasannya, sementara bagi masyarakat umum hal sama juga diberlakukan.

Di pintu-pintu masuk batas Pontianak, kata dia, akan dilakukan uji cepat antigen bagi mereka yang masuk ke Pontianak. “Pelaksanaan uji cepat antigen ini akan dilakukan secara acak, dan akan diintensifkan mulai 6 Mei mendatang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Korban Kebakaran di Beting, Wako Edi Pastikan Bantuan Segera Disalurkan
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Bupati Kubu Raya Sujiwo Lantik Pejabat Baru, Harap Bisa Amanah dan Kolaboratif
Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Sujiwo Siapkan 325 Hektare Lahan di Kubu Raya
Penumpang KM Bukit Raya Lompat ke Laut, TIM SAR Gabungan Upayakan Pencarian
Ketua DPRD Pontianak Satarudin Dukung BWI Percepat Pengurusan Wakaf
BWI Silaturahmi Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak, Bahas Percepatan Pengurusan Wakaf
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:54 WIB

Tinjau Korban Kebakaran di Beting, Wako Edi Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:51 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:55 WIB

Bupati Kubu Raya Sujiwo Lantik Pejabat Baru, Harap Bisa Amanah dan Kolaboratif

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:19 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Sujiwo Siapkan 325 Hektare Lahan di Kubu Raya

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:23 WIB