Kedapatan Bawa 4 Kg Sabu Dari Malaysia, 3 Warga Pontianak ditangkap

- Editor

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas RI-Malaysia yonif 642/Kapuas, di pos koki Aruk, terkait penangkapan 3 warga Pontianak lantaran didapati membawa 4 kilogram sabu di perbatasan RI-Malaysia, Rabu 23 Desember 2020/Rilis

i

Satgas Pamtas RI-Malaysia yonif 642/Kapuas, di pos koki Aruk, terkait penangkapan 3 warga Pontianak lantaran didapati membawa 4 kilogram sabu di perbatasan RI-Malaysia, Rabu 23 Desember 2020/Rilis

KALBARSATU.ID — Tiga orang warga Pontianak diamankan oleh Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, di Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu 23 Desember 2020.

Ketiganya diamankan lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan 3 tersangka pada sore kemarin, Selasa 22 Desember 2020 pukul 15.30 sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka di janjikan dengan imbalan Rp 12 juta rupiah untuk setiap kilogramnya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk, lanjut dia, pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan 12 juta rupiah per kilogramnya.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing, A (38), EY (32) dan HJK (32). Kata Dansatgas, ketiga tersangka membawa 500 butir ekstasi dan 4 kilogram sabu-sabu, dengan tujuan Singkawang dari Malaysia,” terangnya.

Kata dia, mereka membawa empat paket narkoba golongan satu, jenis Sabu-sabu seberat 4,092 kilogram serta 500 butir pil Ekstasi.

“Barang bukti dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke BNN Provinsi, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat.##

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB