Kejaksaan Kapuas Hulu Tangani Dugaan Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu selidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan terminal Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

i

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu selidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan terminal Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu selidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan terminal Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Adapun nilai tindak pidana korupsi yaitu dengan anggaran sebesar Rp1,26 miliar.

“Sudah 9 orang yang kami mintai keterangan yang berkaitan dengan pembangunan terminal Bunut Hilir dari konsultan, pelaksana proyek hingga pejabat pembuat komitmen,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Eddy, dugaan Tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir itu sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh intelijen Kejari Kapuas Hulu yang kemudian ditingkatkan proses hukumnya melalui ke penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Selain melakukan permintaan keterangan, lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018.

Baca Juga: Kapuas Hulu: Konfirmasi Positif Covid-19 Sebanyak 411 Orang dan 17 Meninggal

“Masa kontrak pekerjaan pembangunan terminal itu selama 120 hari yang berlangsung 4 September hingga 31 Desember 2021, namun tidak selesai,” jelas Eddy

Dikarenakan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, terhadap kontraktor kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Namun masih tidak terselesaikan, sehingga pada bulan Oktober Tahun 2019 Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir.

“Saat ini kondisi Terminal  Bunut Hilir dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat dan untuk dugaan Tipikor tersebut masih ditangani penyidik Kejari Kapuas Hulu,” kata Eddy.

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru