PONTIANAK, KALBAR SATU – Baru baru ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,1 miliar. Tidak hanya itu kejati juga meringkus lima buronan yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu disampaikan dalam menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 2021 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Adhyaksa Ke-21.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr Masyhudi, bahwa di tahun 2021 capaian Kejati Kalbar telah melakukan beberapa pencegahan, capaian terbaik yang akan menjadi evaluasi ke depan.
Kata dia, di bidang Pidsus selama tahun 2021 yakni periode Januari hingga Juli 2021 ada 28 kasus yang sedang dilakukan penyelidikan dan 48 kasus sudah tahap penyidikan.
“Selain itu 43 kasus dalam proses hukum di pengadilan yakni sedang dalam penuntutan,” kata Kajati Masyhudi, Rabu 21 Juli 2021.
Dengan begitu, dari kasus yang ditangani tersebut, Kejati Kalbar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 5.194.819.391,56 .
Baca Juga: KASUS PUNGLI: Kejati Kalbar Tangkap Mantan Kepala BPN Kabupaten Sanggau
Selain itu, di bidang Intelijen, lanjutnya, Kejati Kalbar juga meraih keberhasilan yaitu melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun DPO yang berhasil ditangkap yaitu sebanyak 5 (lima) orang melalui operasi tangkap buronan di beberapa tempat.
Selanjutnya juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yakni ada Surat Kuasa Khusus (SKK) : 3 (Litigasi) dan 1 (Non Litigasi) serta pemulihan keuangan negara Rp.3.414.470.454,31.
“Pada seksi Penerangan Hukum (Penkum, Red) juga turut melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan memberikan penyuluhan hukum di 9 kampus dan 2 instansi.”
“Serta melaksanakan kegiatan program Jaksa Menyapa di radio serta di media televisi pemerintah dalam program Bimbingan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum),” kata Masyhudi.
Baca Juga: Buru 19 Buronan, Kejati Kalbar Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri
Penyuluhan hukum ini, sebut dia, merupakan bentuk pencegahan dini memberikan pemahaman ilmu hukum tentang bahaya laten tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya kepada para mahasiswa dan masyarakat, dengan motto : Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.
Tidak hanya itu, lanjut dia, ke depan Kejati Kalbar melalui seksi Penerangan Hukum (Penkum) akan terus memberikan penyuluhan hukum dan penerangan ke kampus/sekolah.
Ke instansi dan daerah terpencil serta melaksanakan Kegiatan Program Jaksa Menyapa di setiap media massa, elektronik dan media sosial.
Kejati Kalbar juga memiliki program unggulan yang merupakan upaya untuk membangun Zona Integritas dengan telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Kemudian, Kejati Kalbar telah berinovasi dengan membangun sarana-sarana publik yang nyaman dan mudah diakses.
Pelayanan pelayanan yang bersifat Information and Technology (IT) bisa diakses melalui website Kejati Kalbar, di antaranya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SPTSP).
Aplikasi Konsultasi Hukum dan Perdata dan Tata Usaha Negara (SIKUMBANGDARA), Aplikasi Sistem Aplikasi Informasi Komonikasi (ASIK), Aplikasi Sistem Informasi Perkara Pidana Umum (SINGAPIDUM).
“Melalui aplikasi tersebut, dimasa pandemi Covid-19 ini telah dapat mengubah bentuk pelayanan. Awalnya masyarakat datang langsung, di masa pandemi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor Kejati Kalbar untuk mendapatkan informasi, silakan manfatkan plikasi,” kata Kajati.
Kajati Masyhudi juga menegaskan pihaknya akan memberikan reward dan punishment untuk jajaran.
“Kita berikan reward dalam bentuk penghargaan promosi jenjang karir bagi para jaksa dan tata usaha yang dinilai bekinerja baik dan mempunyai prestasi. Yang melanggar disiplin, Kejati Kalbar telah menjatuhkan hukuman disiplin Terhadap jaksa dan tata usaha yang melanggar disiplin PNS sesuai dengan PP 53 Tahun 2010,” kata Masyhudi.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 2021 mengusung tema “ Bekarya Untuk Bangsa” dengan makna Kejaksaan RI ikut andil dalam mendukung program pemerintah, dalam repleksi dan evaluasi institusi terhadap kinerja yang sudah disumbangkan kepada masyarakat.
Di masa pandemi covid-19 ini Kejaksaan RI ikut mendukung program pemerintah dengan memfasilitasi pemberian vaksin covid-19 kepada masyarakat serta ikut peduli dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Sementara Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Adhyaksa ke-XXI, mengangkat tema “Peduli Keluarga dan Bangsa “ dengan makna sebagai istri Pegawai Kejaksaan RI, ikut mendukung kinerja suami mulai dari keluarga dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan masyarakat.
Pondasi yang kuat mulai dari keluarga diyakini dapat mendukung suami dalam meningkatkan kinerjanya untuk bangsa dan negara.
Seperti diketahui sejumlah kegiatan yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar dan IAD wilayah Kalbar dalam rangka peringati HUT HBA ke-61 dan IAD ke 21 tahun 2021 yang di antaranya pada kegiatan sosial, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dimulai sejak awal bulan Juli 2021 berupa melaksanakan anjangsana dan penyerahan paket sembako ke yayasan dan panti asuhan yang ada di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Dan juga secara virtual melakukan anjangsana ke kediaman Keluaga Besar Purnawirawan Kejaksaan (KBPA).
Kepada lima orang, dua di antaranya Suparwoto Hatta SH mantan jaksa dan H. Mochtar Hamid mantan Pegawai Tata Usaha kejaksaan serta beberapa yang lainnya.
Ada juga webinar, Bincang-bincang Forkopimda Kalbar Forum dengan para Pamong Desa se-Kalimantan Barat dengan tema “Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dengan narasumber Gubenur Kalbar, Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar.
Puncaknya, selama empat hari memberikan vaksinasi gratis dan paket sembako kepada 2.000 orang yang juga turut dilaksanakan serentak dengan Kejari dan Kacabjari se-Kalbar dengan total paket sembako sekitar 4.700 paket.
Kemudian mengelar donor darah oleh para pegawai Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Tak hanya itu dalam rangka siraman rohani, Kejati Kalbar yang diikuti semua jajaran mendengarkan Ceramah agama dengan menghadirkan Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos, S.Ag, M,Si, Ph.D, dengan topik “ Semangat Melayani Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19″.
“Tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan, serta tak lupa kegiatan yang menjadi tradisi yakni melaksanakan ziarah di Taman Makam Pahlawan,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi.