Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Pontianak. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah yang berlangsung di Masjid Muhajirin, Kecamatan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Selasa (11/11/2025) malam.

Dalam paparannya, Satarudin mengatakan keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Pontianak yang multikultural dan majemuk.

Bacaan Lainnya

“Negara wajib hadir dalam menjamin kepastian hukum atas tanah tempat ibadah melalui sertifikasi,” tegas Satarudin.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Pontianak sangat mendukung program sertifikasi tanah rumah ibadah ini. “Kita ingin mencegah potensi sengketa, dan menjaga rumah ibadah agar tetap menjadi tempat yang damai, aman, dan tidak berpolemik secara hukum,” kata Satarudin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini. Menurutnya, penyediaan anggaran, penyusunan regulasi pendukung, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan menjadi bagian dari peran strategis DPRD.

Kakanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Pontianak atas komitmen dan dedikasinya dalam melayani umat.

“Kehadiran Ketua DPRD Kota Pontianak bersama anggota DPRD pada malam ini, menunjukkan komitmen dan dukungan yang penuh terhadap kepedulian persoalan umat. Saya sebagai Kakanwil Kemenag Kalbar, tentu sangat bahagia dan memberikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi yang sangat kuat ini,” ungkap Muhajirin Yanis.

Dengan semangat kolaboratif, diharapkan program sertifikasi tanah rumah ibadah ini dapat memberikan jaminan hukum, menghindarkan konflik, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Pontianak.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan