PONTIANAK, KALBAR SATU – Salah seorang warga Kota Pontianak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan nama dari kantor Pusat BRI. Akibatnya, korba harus kehilangan tabungan sebesar 144 juta dari Buku Tabungan miliknya.
Uang Korban 144 juta rupiah raib dari tabungannya usai menerima telepon yang mengatasnamakan pihak bank.
Disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban tersebut, dan masih melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun laporan korban diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Kombespol Jansen menyebutkan bahwa korban bernama Patima (36) Nasabah Bank BRI warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Baca juga: Apa Itu Game Bomb Crypto? Ini Info Download, dan Cara Main Bisa Hasilkan Uang, WASPADA PENIPUAN!
Patima yang menjadi kehilangan uang ditabungannya pada Selasa 7 Juni 2022 siang.
Sebelum kehilangan uang, korban mengatakan bahwa menerima telepon dari seorang yang mengaku dari pihak Bank BRI pusat Jakarta dengan nomor +1(401)764-4707.
Dalam percakapan itu, penelepon menyampaikan bahwa akan ada kenaikan biaya administrasi Mbanking sebesar 150 ribu rupiah perbulan.
Jika tak ingin biaya admin itu naik, maka sang nasabah harus mengisi formulir yang akan dikirimkan melalui WhatsApp.
Baca juga: Ciri-ciri Modus Penipuan di Dunia Properti
“Dikarenakan pelapor tidak ingin biaya dinaikkan kemudian pelapor mengisi formulir sesuai dengan data-data asli milik pelapor, termasuk password dan pin Brimo, selanjutnya pelaku meminta korban untuk mengirimkan kode OTP yang terkirim di handphone milik pelapor,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, kamis 9 Juni 2022.
Setelah itu, pelapor menyampaikan dirinya menerima sejumlah SMS yang berisikan telah terjadi penarikan uang dari rekeningnya berkali – kali.
“Pelapor baru menyadari setelah adanya pemberitahuan SMS Banking yang menerangkan adanya penarikan uang berkali-kali, sehingga korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 144.321.162,” terang Kombespol Jansen.
Dalam kasus ini, Kombespol Jansen menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya bila menerima adanya informasi khususnya terkait data pribadi.
“Cek dan ricek kebenaran informasi melalui sarana media sosial maupun aplikasi yang saat ini banyak tersedia di gadget pribadi.Bila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polri dan atau pihak berwenang lainnya,” himbaunya.