KALBARSATU.ID – Pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 pagi, bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya telah berlangsung Deklarasi Cinta Damai Kubu Raya Menolak Anarkisme.
Deklarasi Cinta Damai bertujuan menyatukan persepsi antara Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen tokoh yang ada di Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung dan sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan
Peserta kegiatan tersebut sebanyak 51 Orang, terdiri dari PJU Polres Kubu Raya, tokoh mayarakat, tokoh adat, Ormas dan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Polres Kubu Raya yang telah menginisiasi kegiatan deklarasi cinta damai ini. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan ini.
“Deklarasi Cinta Damai ini sangat baik untuk kita karena jika daerah ini sudah tidak kondusif maka pertumbuhan baik ekonomi maupun sosial sangat terhambat,” katanya.
Dia mewakili Pemerintah Daerah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, terkait UU Omnibus Law yang banyak dipertentangkan.
“Saya mewakili pemerintah Daerah sangat menghormati hak-hak masyarakat dalam penyampaian aspirasi, namun harus sesuai dengan UU yang berlaku dan menghindari tindakan Anarkisme,”
“Kita semua baik dari Kepolisian, Pemda, Ormas, para Tokoh harus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung situasi Kamtibmas tetap Kondusif sehingga perekonomian tetap lancar,” tambahnya.(*)