Daerah

Lima Desa Deklarasikan Stop BAB Sembarangan di Perbatasan

2
Lima Desa Deklarasikan Stop BAB Sembarangan di Perbatasan
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menghadiri deklarasi stop BAB sembarangan di Kecamatan Batang Lupar Kapuas Hulu, Senin.

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Lima Desa deklarasikan stop BAB Sembarangan di Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Lima desa tersebut terletak di Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Advertiser
Banner Ads

Adapun Lima desa tersebut yaitu Desa Sei Ambau, Labian, Labian Ira’ang, Sungai Ajung dan Desa Setulang.

“Terima kasih kepada lima desa yang telah berkomitmen untuk hidup sehat dan bersih dengan tidak buang air besar sembarangan.”

” Itu semua tentu berkat kerjasama semua pihak terlebih lagi kesadaran masyarakat,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menghadiri deklarasi stop BAB sembarangan di Kecamatan Batang Lupar Kapuas Hulu, Senin 7 Juni 2021.

Fransiskus menjelaskan, pola hidup bersih penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk menghindari berbagai penyakit serta untuk kualitas hidup yang sehat.
 
Kata dia, pola hidup sehat tersebut juga sejalan dengan upaya dalam memerangi sebaran COVID-19, terutama dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: 14 Kepala Daerah di Kalbar diminta edukasi UMKM Terkait pembiayaan
 

“Pemkab Kapuas Hulu sangat mendukung komitmen masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan, yang tidak kalah penting saat ini yaitu terapkan protokol kesehatan,” ucap Fransiskus.

Camat Batang Lupar Ilhamsyah mengatakan deklarasi itu bukanlah hasil akhir dari pencapaian lima desa di Batang Lupar, namun juga bagian untuk memicu dan memotivasi desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar yang belum di deklarasi stop BAB sembarangan.

“Deklarasi itu bukan sekedar kita ucapkan, tetapi suatu komitmen yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ilhamsyah.

Exit mobile version