Limbah Sawit Belum ditangani Serius, Yoga Minta Tutup Sementara PT Pundi

- Editor

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Yoga Irawan saat melihat langsung limbah sawit PT Pundi di Desa Kuala Mandor A

i

Legislator Yoga Irawan saat melihat langsung limbah sawit PT Pundi di Desa Kuala Mandor A

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Warga terdampak pencemaran limbah sawit milik PT Pundi Lahan Khatulistiwa belum juga ditangani serius baik oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.

Sehingga hampir satu bulan warga Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A (KMA), Kecamatan Kuala Mandor B (KMB), Kabupaten Kubu Raya merasakan dampak limbah tersebut.

Selian belum ditangani dengan serius juga hingga saat ini warga belum mendapatkan bantuan air bersih dari pihak perusahaan PT Pundi tersebut, untuk itu warga pun berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan agar masyarakat tidak lagi menggunakan air yang tercemar untuk MCK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada pilihan lain, walaupun berbahaya sejumlah warga di Dusun Karya Usaha Desa KMA terpaksa masih menggunakan air yang tercemar oleh limbah PT Pundi Lahan Khatulistiwa.

Salah seorang warga, Khofiyanti mengaku saat ini kesulitan untuk mandi dikarenakan air yang tercemar, sementara pihak perusahaan hanya memberikan drum air bekas. Padahal kebutuhan mendesak warga saat ini ialah air bersih yang menjadi tempat warga mandi dan mencuci.

Baca Juga: Cemari Lingkungan, Legislator Yoga Desak Pemerintah Beri Sanksi PT Pundi

Baca Juga: Lasarus Bagikan Sembako untuk Warga Kubu Raya

“Saya pun tidak menggunakan drum tersebut, karena tidak ada air bersih, jika air pasang saja bisa baru bisa digunakan pada sore hari namun jika air surut kondisi air hitam dan berbau,” katanya, Senin (06/09/21).

Di sisi lain, Kepala Dusun Karya Usaha Desa KMA, Saliman mengatakan jika sejumlah warga sudah mengadukan terkait pencemaran tersebut, walaupun tanggul sudah diperbaiki, namun air sisa pencemaran masih mengendap dan mengotori parit-parit tempat warga mandi dan mencuci.

“Memang benar jika bantuan air bersih belum diberikan oleh perusahaan, kami dan masyarakat pun juga telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat di sekitar lokasi pencemaran, warga pun sepakat minta pertanggung jawaban dari PT Pundi yakni pendistribusian air bersih sekaligus dengan tempat penampungan air yang layak,” jelas Saliman.

Terus bergulirnya keluhan warga desa KMA Kecamatan KMB terkait limbah Sawit PT. Pundi Lahan Khatulistiwa yang beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mencemari aliran sungai warga membuat Yoga Irawan selaku Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya meninjau langsung ke lokasi pada Senin (06/09/2021).

Hal tersebut dilakukanya karena banyaknya warga yang datang mengadu kepada dirinya sebagai Perwakilan Rakyat dari Derah tersebut, Yoga Irawan mendatangi langsung warga di Dusun Karya Usaha Kampung Pematang Rambai Desa KMA.

Ditemui langsung usai melakukan peninjauan, Yoga Irawan meminta kepada pemerintah kabupaten agar menghentikan sementara aktivitas PT. Pundi Lahan Khatulistiwa, jika limbah tersebut terbukti mencemari aliran sungai warga Desa KMA, serta mengkaji ulang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dimiliki perusahaan sawit yang berdiri 7 tahun yang lalu itu.

“Pada saat saya ke lokasi yang dimana limbah tersebut bocor ke saluran air warga, saya juga mencium aroma bau busuk dan air yang menghitam pun tampak di parit yang tersambung ke pabrik sawit milik PT. Pundi Lahan Khatulistiwa,” jelas Legislator muda itu.

Dirinya juga menjelaskan jika kondisi pembuangan limbah yang saat ini menimbulkan bau serta membuat warna air menghitam ke sungai besar, sehingga air itu berdampak kurang baik untuk warga setempat.

“Jika nanti hasil sampel uji lab ini keluar, dan ternyata pencemarannya ada serta terbukti pencemarannya tinggi, saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi juga menyetop sementara waktu produksi yang ada di pabrik ini sampai semua kolam limbah pembuangan limbah sesuai dengan aturan amdal yang baik dan benar,” tegas Yoga yang merupakan Anggota DPRD Kubu Raya Fraksi PDI Perjuangan itu.

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB