Limbah Sawit Belum ditangani Serius, Yoga Minta Tutup Sementara PT Pundi

- Publisher

Senin, 6 September 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Yoga Irawan saat melihat langsung limbah sawit PT Pundi di Desa Kuala Mandor A

i

Legislator Yoga Irawan saat melihat langsung limbah sawit PT Pundi di Desa Kuala Mandor A

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Warga terdampak pencemaran limbah sawit milik PT Pundi Lahan Khatulistiwa belum juga ditangani serius baik oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.

Sehingga hampir satu bulan warga Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A (KMA), Kecamatan Kuala Mandor B (KMB), Kabupaten Kubu Raya merasakan dampak limbah tersebut.

Selian belum ditangani dengan serius juga hingga saat ini warga belum mendapatkan bantuan air bersih dari pihak perusahaan PT Pundi tersebut, untuk itu warga pun berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan agar masyarakat tidak lagi menggunakan air yang tercemar untuk MCK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada pilihan lain, walaupun berbahaya sejumlah warga di Dusun Karya Usaha Desa KMA terpaksa masih menggunakan air yang tercemar oleh limbah PT Pundi Lahan Khatulistiwa.

Salah seorang warga, Khofiyanti mengaku saat ini kesulitan untuk mandi dikarenakan air yang tercemar, sementara pihak perusahaan hanya memberikan drum air bekas. Padahal kebutuhan mendesak warga saat ini ialah air bersih yang menjadi tempat warga mandi dan mencuci.

Baca Juga: Cemari Lingkungan, Legislator Yoga Desak Pemerintah Beri Sanksi PT Pundi

Baca Juga: Lasarus Bagikan Sembako untuk Warga Kubu Raya

“Saya pun tidak menggunakan drum tersebut, karena tidak ada air bersih, jika air pasang saja bisa baru bisa digunakan pada sore hari namun jika air surut kondisi air hitam dan berbau,” katanya, Senin (06/09/21).

Di sisi lain, Kepala Dusun Karya Usaha Desa KMA, Saliman mengatakan jika sejumlah warga sudah mengadukan terkait pencemaran tersebut, walaupun tanggul sudah diperbaiki, namun air sisa pencemaran masih mengendap dan mengotori parit-parit tempat warga mandi dan mencuci.

“Memang benar jika bantuan air bersih belum diberikan oleh perusahaan, kami dan masyarakat pun juga telah mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat di sekitar lokasi pencemaran, warga pun sepakat minta pertanggung jawaban dari PT Pundi yakni pendistribusian air bersih sekaligus dengan tempat penampungan air yang layak,” jelas Saliman.

Terus bergulirnya keluhan warga desa KMA Kecamatan KMB terkait limbah Sawit PT. Pundi Lahan Khatulistiwa yang beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mencemari aliran sungai warga membuat Yoga Irawan selaku Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya meninjau langsung ke lokasi pada Senin (06/09/2021).

Hal tersebut dilakukanya karena banyaknya warga yang datang mengadu kepada dirinya sebagai Perwakilan Rakyat dari Derah tersebut, Yoga Irawan mendatangi langsung warga di Dusun Karya Usaha Kampung Pematang Rambai Desa KMA.

Ditemui langsung usai melakukan peninjauan, Yoga Irawan meminta kepada pemerintah kabupaten agar menghentikan sementara aktivitas PT. Pundi Lahan Khatulistiwa, jika limbah tersebut terbukti mencemari aliran sungai warga Desa KMA, serta mengkaji ulang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dimiliki perusahaan sawit yang berdiri 7 tahun yang lalu itu.

“Pada saat saya ke lokasi yang dimana limbah tersebut bocor ke saluran air warga, saya juga mencium aroma bau busuk dan air yang menghitam pun tampak di parit yang tersambung ke pabrik sawit milik PT. Pundi Lahan Khatulistiwa,” jelas Legislator muda itu.

Dirinya juga menjelaskan jika kondisi pembuangan limbah yang saat ini menimbulkan bau serta membuat warna air menghitam ke sungai besar, sehingga air itu berdampak kurang baik untuk warga setempat.

“Jika nanti hasil sampel uji lab ini keluar, dan ternyata pencemarannya ada serta terbukti pencemarannya tinggi, saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi juga menyetop sementara waktu produksi yang ada di pabrik ini sampai semua kolam limbah pembuangan limbah sesuai dengan aturan amdal yang baik dan benar,” tegas Yoga yang merupakan Anggota DPRD Kubu Raya Fraksi PDI Perjuangan itu.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kafe dan Resto Terus Bertumbuh, Edi Kamtono: Wajar Pontianak Dijuluki Kota Seribu Warung Kopi
Puskesmas Sungai Raya Terima Bantuan Menkes, Dukung Agenda Digitalisasi
Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Pawan
Wabup Sukiryanto Komitmen Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak
Bupati Sujiwo Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kemenag Kalbar Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Sambas
Pengedar Sabu di Batu Ampar Ditangkap, Pelaku Lompat ke Sungai
Bahasan Sebut UMKM di Pontianak Berikan Kontribusi Nyata Bagi PAD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:35 WIB

Puskesmas Sungai Raya Terima Bantuan Menkes, Dukung Agenda Digitalisasi

Rabu, 16 April 2025 - 20:27 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Pawan

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

Wabup Sukiryanto Komitmen Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sujiwo Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Kemenag Kalbar Apresiasi Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Sambas

Berita Terbaru