KALBARSATU.ID – Ketua Ikatan Mahasiswa Desa Mega Timur, Faisal meminta Pemerintah Desa Mega Timur untuk transparansi penggunaan anggaran dana Covid-19. Hal ini agar masyarakat bisa mengetahui berapa besaran dana yang yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19, serta sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
“Penggunaan anggaran dana Covid-19 ini seharusnya disampaikan kemasyarakat luas, mengingat kita nantinya juga dapat menilai dari pengalokasian tersebut, apakah sudah tepat sasaran juga kepada masyarakat yang memang berhak atau sudah sampai langsung kepada masyarakatnya,” ujar Faisal kepada Kalbarsatu.id, Rabu (10/6/2020).
Apalagi di Negara Indonesia, lanjut Faisal, bahwa informasi publik itu sudah diatur jelas sesuai dengan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, coba kita melihat pasal 2 ayat 1 bahwa Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa Mega Timur seharusnya mempunyai website resmi atau mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakatpun tahu kemana anggaran itu diberikan dan untuk apa saja, mengingat anggaran BLTDD hanya 102 Kepala Keluarga saja yang menerima,” katanya.